Masa Jabatan Gubernur

Kenangan Edy Awal jadi Gubernur Diwariskan Utang Rp 2,6 T, Kini Tinggalkan "PR" Proyek Rp 2,7 T

Selama lima tahun menjadi memimpin roda pemerintahan di Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengenang awal mulanya perjalanannya tersebut.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat memberikan pidato dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di gedung paripurna DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah tinggal mengitung hari, yakni pada 5 September 2023.

Artinya, usai bertugas, kedua tokoh ini kembali menjadi warga sipil dan akan berbaur dengan masyarakat lainnya.

Selama lima tahun menjadi memimpin roda pemerintahan di Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengenang awal mulanya perjalanannya tersebut.

Usai dilantik oleh Presiden Jokowi, Gubernur Edy Rahmayadi mengaku mendapatkan tantangan berat.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Maaf ke Rakyat: Insyaallah 2025 Jumpa Lagi

Di mana, di masa menjabat ia diwariskan utang Rp 2,6 triliun dari pendahulunya.

"Awal saya menjabat sebagai kepala daerah Pemerintah Provinsi Sumut sudah diwariskan utang dan beberapa kewajiban yang harus kita bayar. Dana bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten dan kota. Berapa besarnya? Rp 2.269.098.493.608," kata dia, dalam sidang paripurna terakhir di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (16/8/2023) dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Saat mengetahui adanya utang-piutang itu, Edy Rahmayadi langsung tancap gas untuk segera menyelesaikannya.

"Saat itu saya jadi gubernur saya baru tahu, saya putuskan utang ini harus segera dibayar. Rencana prencanaan yang lain ditunda. Inilah kuputuskan. Ribut di dewan ini, saya ingat sekali. Karena ini harus dibayar karena sudah masuk di bulan September. Yang kita bahas adalah di P-APBD dan di R-APBD sudah lewat," katanya.

Edy pun menyebut, saat pembahasan untuk membayar utang itu bukan di masa periode anggota dewan yang sekarang ini. Namun beberapa di antaranya kini sebagian masih ada yang menjabat lagi sebagai wakil rakyat Sumut.

Baca juga: Polres Pematang Siantar Amankan Pawai Keliling SLB Santa Lusia Sambut HUT RI-78

"Untuk itu saya mendoakan dewan ini saya sangat berdoa setiap saat saya menginginkan 60 persen dewan ini ada terpilih diberikutnya. Sehingga tidak lagi kita saling mengenal. Kita sudah tahu itu orang ngomong, oh asbun (asal bunyi) ini, ini ngomong oh ini perlu diperhatikan. Lima tahun saya mempelajari itu," ucapnya.

Pada P-APBD tahun 2018, ucap Edy, yang bisa diselesaikan adalah sebesar 33,86 persen atau senilai Rp 768.381.673.310 dan 66,14 persen sisanya senilai Rp 1.500.716.820.298 langsung dibayarkan lunas di Tahun Anggaran 2019.

"Jadi kita tak punya utang lagi," kata Edy.

Baca juga: SOSOK Mala Rosita, Cari Orang Mirip Putrinya Korban Pesawat Jatuh, Siapkan Uang Puluhan Juta

Saat berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Sumut, dirinya juga diketahui meninggal sejumlah Pekerjaan Rumah bagi Penjabat Sementara.

Di mana, saat ini Pemprov Sumut masih fokus mengerjakan perbaikan jalan di sejumlah ruas pada kabupaten dan kota.

Proyek tahun jamak ini juga menelan anggaran Pemerintah Sumut mencapai Rp 2,7 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved