Berita Viral
Malangnya Nasib Siswi SD ini Dicadangkan Dari Tim Lomba Gerak Jalan Karena Tak Punya Sepatu
Irawati mengucapkan terimakasih kepada Kadis pendidikan Kabupaten Luwu yang langsung turun tangan terhadap polemiknya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib soerang siswi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dicadangkan dalam kegiatan lomba gerak jalan jelang HUT Kemerdekaan Indonesia.
Padahal, siswi sekolah dasar ini sudah mengikuti latihan selama satu bulan.
Sang ibu yang berada di lokasi tak tahan melihat anaknya tertunduk lesu, saat tidak diikutikan lomba gerak jalan.
Baca juga: FILM The Last Voyage of the Demeter Tayang Perdana Hari ini di Bioskop Medan, Berikut Sinopsisnya
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, kini sang ibu menyampaikan rasa terima kasihnya, sempat mengungkapkan kekecewaan, kini berbuah manis.
Beberapa waktu lalu, curhatan wali siswa diitu viral di media sosial lantaran anaknya dijadikan sebagai cadangan lomba gerak jalan.
Ia juga memperlihatkan momen anaknya hanya bisa menonton di pinggir jalan, jelang perayaan HUT ke-78 RI.
Baca juga: Begini Tampang Awen, Pria Bertato Spesialis Pencuri Handphone Sopir Taksi Online di Kota Medan
Adapun alasan siswa tersebut menjadi cadangan diduga karena tidak memiliki sepatu.
Padahal, Irawati mengatakan jika anaknya sudah mengikuti rangkaian latihan selama satu bulan lamanya.
Setelah viralnya curhatan tersebut, Irawati Abdullah kini mengabarkan bahwa putrinya mendapat kesempatan untuk masuk dalam peserta gerak jalan indah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun.
Tentunya, kesempatan itu membuat Irawati Abdullah bahagia dan lega anaknya medapatakan posisi jadi peserta gerak jalan.
Baca juga: SEJARAH dan Detik-detik Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Terbaru, melalui akun Facebook miliknya, Irawati mengucapkan terimakasih kepada Kadis pendidikan Kabupaten Luwu yang langsung turun tangan terhadap polemiknya.
Tak hanya itu, wali siswa ini juga mengatakan bahwa sudah didatangi pihak sekolah.
"Assalamualaikum. Bismillahirrahmanirrahim sy selaku org tua murid yg sempt viral mengucapkan terima kasih byk Kpd kadis pendidikan kab Luwu yg lgsng merespon KPD nitezen yg byk memberikn dukungn,doa dan msukanx dan sy org tua murid tlh menerima kedtngn dr pihak sekolh kermh," tulisnya.
Kendati begitu, dengan kejadian ini wali siswa berharap akan lebih baik dan menjadi pembelajaran baru didunia pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa polemik dengan pihak sekolah sudah berakhir dengan kesepakatan yang sesuai dengan harapannya.
Baca juga: Kenangan Edy Awal jadi Gubernur Diwariskan Utang Rp 2,6 T, Kini Tinggalkan "PR" Proyek Rp 2,7 T
"Semoga kejadian ini membawa hikmah yg Lbh baik lg buat ank sy utamax, kmi n kluarga.dan menjadi pembeljrn Bru didunia pendidikan.sy org tua memohon kirax para nitezen/tmn fbq tercinta untk memberikn dukungn KPD ank sy & TDK lg memberikn komentar yg negatif tentang sekolh ank sy.Krn smua SDH berakhir dgn kesepktn yg sesuai harapan
Mksih BPK/ibu guru. Mksih teman fbq tercinta," tutupnya.
Kadis Pendidikan Luwu Turun Tangan
SDN 231 Padang Assempereng di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang keliru, Kabupaten Luwu, kini jadi sorotan.
Saat dikonfirmasi Tribunluwu.com Kadis Pendidikan Hasbullah pun sudah mengetahui kejadian tersebut.
Baca juga: BSI Gandeng JMTO, Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah di Dalam Negeri
Hasbullah mengatakan bahwa tindakan yang diambil guru di SD 231 Padang Assempereng di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang tidak bisa dibenarkan.
Ia pun mengaku sudah menegur pihak SD 231 Padang Assemperen.
"Sekolah anak kita itu SD 231 Padang Assempereng. Saya sudah tegur itu guru dan kepala sekolahnya. Tindakan seperti itu tidak dibenarkan.
Lewat Korwil, saya sudah sampaikan, unruk menegur kepala sekolahnya," tuturnya.
Baca juga: Waduh, Sudahlah Kena Bacok, Pria di Dairi Malah Dijadikan Tersangka
Kata Hasbullah, alasan anak tersebut tidak diikutkan karena sepatu yang ia kenakan tidak sesuai.
"Alasannya karena sepatu. Kami sudah terangkan dari awal. Jangan sekali-kali memberatkan orang tua siswa. Makanya pakai seragam sekolah," tambahnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, akun Facebook bernama Irawati Abdullah viral lantaran curhatannya tentang anaknya yang tak diikutkan lomba gerak jalan HUT ke-78 RI.
Irawati kecewa dengan keputusan sekolah yang tak mengikutkan anaknya kedalam barisan lomba gerak jalan.
Padahal, menurutnya, anaknya sudah mengikuti rangkaian latihan selama satu bulan lamanya.
"Kecewa banget sama sekolahnya. Katanya sekolah percontohan. Tapi tidak punya hati nurani. Masa tega-teganya anak sudah latihan selama satu bulan. Sudah korban waktu, tenaga, dan materi. Tapi pas hari H nya cuman dibilang cadangan dan disuruh ikut di belakang," tulisnya.
Baca juga: SOSOK Mala Rosita, Cari Orang Mirip Putrinya Korban Pesawat Jatuh, Siapkan Uang Puluhan Juta
Lewat postingannya itu, Irawati juga menulis kalau anaknya hanya ingin mengikuti lomba gerak jalan seperti temannya yang lain.
"Tega-teganya mu kasih begitu, anak-anak cuman mau jalan di belakang orang gerak jalan.
Cuman mau mu kasih down hatinya anak ku. Mana hati nurani mu ibu-ibh cantik," keluhnya.
"atw gara2 beli sepatu diluar BKN disekolhmu mkx muank tirikn ankku,knp klu SDH cukup ank2 knp MSI diikutkan jg latihn,MSI musuru beli berlengkpn.guru tak berperasaan,"
"Massiara ka dikka lihat anak ku dikka (kasihan sekali anak ku kasian).
Tahan malu tahan air mata.
SD percontohan tapi bikin kecewa," sambungnya.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
DAFTAR Lengkap 11 Nama Pejabat dan Posisi Menteri, Wamen hingga KSP, Reshuffle Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Viral Curhat Istri Hidup dengan Suami Ambisius, 6 Tahun Harus Jawab Pertanyaan yang Sama Setiap Hari |
![]() |
---|
SOSOK Angga Raka Prabowo: Kader Gerindra Berusia 36 Tahun, Rangkap 3 Jabatan, Kekayaan Rp33 Miliar |
![]() |
---|
SETELAH Erick Thohir Dilantik Menjadi Menpora, Begini Nasib BUMN dan PSSI |
![]() |
---|
DULU SANGAT DEKAT PRABOWO, Kini Letjen TNI Purn AM Putranto Dicopot dari Kepala Staf Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.