Kasus Pencabulan
Freddy Simangunsong, Diduga Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dilaporkan Cabuli Keponakan
Freddy Simangungsong, yang diduga suami Wakil Bupati Labuhanbatu dilaporkan kasus dugaan pencabulan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Freddy Simangunsong, lelaki sepuh yang diduga merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar dilaporkan ke Polres Labuhanbatu karena dituding sudah mencabuli keponakannya sendiri berinisial SFS.
Laporan itu tertuang dalam bukti lapor STTLP/B/996/yan 2.5/VIII/2023/SPKT-RES-LBH, pada 16 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengaku sudah menerima laporan korban, yang dilayangkan oleh ibu korban berinisial RH (39).
Baca juga: Bercerai Dengan Istri, Tak Tahu Harus Salurkan Kemana, Seorang Ayah di Aceh Rudapaksa Anak Sendiri
"Benar laporannya ada, sudah diterima. Saat ini masih proses dan didalami," kata AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (19/8/2023).
Namun, Rusdi belum menjelaskan, kapan Freddy Simangunsong akan dipanggil untuk diperiksa.
Rusdi hanya mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan yang dilayangkan oleh korban.
Dalam surat laporan yang dilihat Tribun-medan.com, peristiwa dugaan pencabulan terhadap SFS yang disinyalir dilakukan Freddy Simangunsong terjadi pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01:00 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca juga: Iptu Herman Sinaga Diyakini Rutin Terima Setoran Judi Togel, Kodam I/BB Bilang Begini
Sebelum hendak dirudapaksa terlapor, korban lagi tidur di dalam kamarnya.
Kebetulan, korban selama ini tinggal di rumah Freddy Simangunson.
Saat terlelap, tiba-tiba saja Freddy Simangunsong masuk ke dalam kamar korban.
Kemudian Freddy Simangunsong menindih tubuh korban, sambil membekap mulut korban.
Tidak hanya itu, lelaki yang disebut-sebut sebagai sesepuh OKP di Labuhanbatu itu kemudian membuka pakaian korban sambil meraba, meremas dan menjilati payudara korban.
Baca juga: Pria Cabul di Sidikalang Suka Pegang Bokong Wanita dan Pamer Alat Vital, Polisi: Dia Hilang
Terlapor juga memasukkan jari ke organ vital korban, sembari mengeluarkan alat vitalnya.
Karena diduga syahwatnya sudah memuncak, terlapor disebut sempat mengeluarkan alat vitalnya, dan hendak memasukkannya ke dalam kelamin korban.
Namun, korban meronta, hingga aksi rudapaksa itu gagal dilakukan.
Masih dari laporan ibu korban ke polisi, aksi dugaan rudapaksa itu terungkap pada 19 Juli 2023 karena korban menceritakan ke ibunya.
Dari informasi yang didapat, usai ayahnya meninggal dunia, korban SFS tinggal bersama Freddy Simangunsong untuk membantu pekerjaan rumah tangga di rumah terlapor.(tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.