Polres Simalungun
Polres Simalungun Tingkatkan Penanganan Karhutla dengan Dirikan Menara Pantau
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung secara langsung melakukan pengecekan Menara Pantau Penanggulangan Karhutla yang didirikan di Panatapan
Polres Simalungun Tingkatkan Penanganan Karhutla dengan Dirikan Menara Pantau
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung secara langsung melakukan pengecekan Menara Pantau Penanggulangan Karhutla yang didirikan di Panatapan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun pada pukul 14.00 WIB, Minggu (20/8/2023).
"Hari ini kami dari Polres Simalungun berada di lokasi Menara Pantau tempatnya di Kecamatan Karangga Horison yang saat ini kita jadikan sebagai Menara Pantau untuk Penanggulangan Kebakaran Hutan dan LahanLahan (karhutla)," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (20/8/2023).
Ia mengatakan lahan yang masih berwarna coklat itu adalah bukti bekas kebakaran hutan. "Dan di sini kita dapat melihat bahwa kondisi geografis lahan yang terbakar begitu curam dan dengan medan yang terjal sehingga lokasi ini kita jadikan sebagai tempat untuk memantau dan melihat seluruh lahan ataupun perbukitan di sepanjang pinggiran Danau Toba Wilayah Kecamatan Haranggaol Horison," jelas AKBP Ronald FC Sipayung.
Kapolres Simalungun menjelaskan peran Aplikasi Lancang Kuning Polri dalam membantu melihat Hot Spot.
"Sehingga apabila nanti ada titik-titik Hot Spot ataupun Asap yang terpantau melalui Aplikai Lancang Kuning, rekan-rekan personel Polsek Purba bersama dengan para masyarakat yang menjadi relawan dapat langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujarnya.
Maka dari itu, katanya setelah pengecekan bisa dilakukan upaya pemadaman dan bekerjasama dengan pihak terkait seperti Manggala Agni, Dinas Pemadam kebakaran dan juga kelompok-kelompok Tani yang selama ini membantu.
"Tentu selain itu kita berharap kepada warga untuk bersama-sama mengurangi kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan," harapnya.
Seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun jangan membuka lahan dengan cara dibakar, jika membersihkan kebun dengan membakar sampah pastikan untuk api benar-benar padam saat ditinggalkan.
Juga, katanya, tidak meninggalkan ladang dalam kondisi api menyala, hal ini dapat menyebakan api meluas sehingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
"Pastikan semua dalam kedaan aman tidak ada bibit-bibit api yang masih menyala sehingga tidak bertambah luas atau tidak terbakar pada malam hari. Sekali lagi hari ini kita membangun atau mendirikan menara pantau penanggulangan kebakaran hutan ini untuk mencegah dan mengurangi resiko-resiko terjadinya kebakaran hutan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun," tegas AKBP Ronald FC Sipayung.
(akb/tribun-medan.com)
Bacok Adik Gegara Suara Motor, Petani di Simalungun Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun 110 Kasus, Sita 1,1 Kg Sabu dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Buronan Kasus Pembunuhan Diringkus Setelah 11 Bulan Pelarian: Gegara Rebutan Mik di Warung Tuak |
![]() |
---|
Karhutla Senyap di Sihorbo Tak Terdeteksi: Api Membara, Polres Simalungun Berjaga |
![]() |
---|
Warga Temukan Mayat Tak Bernama di Gubuk Ladang Sipolha, Polisi Lakukan Pengusutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.