Perundungan
VIRAL Siswa SMK Jadi Korban Perundungan Teman Sekolah, Ditendangi dan Dianiaya
Seorang siswa SMK menjadi korban perundungan teman sekolahnya dan videonya pun viral di media sosial
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pelajar Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) jadi korban perundungan teman skeolahnya di kawasan Velodrom, Jalan Kebon Manggu, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi perundungan tersebut terjadi pada Jumat (18/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Aksi perundungan yang dilakukan oleh sejumlah remaja terhadap pelajar SMK itu pun direkam oleh warga.
Video itu kemudian diunggah oleh akun Instagram @velodromecimahi.
Baca juga: Miris Bocah SD Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Alami Trauma Ketakutan ke Sekolah
"Kami pihak admin velodrome Cimahi mendapat laporan warga. Dan kiriman video bukti tindak, kekerasan atau bully terhadap seorang anak Sekolah yang dilakukan temannya sesama anak sekolah.
Tempat kejadian berada di arena velodrome bagian belakang, yang memang kalau siang hari tempat nnya sepi," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam video singkat tersebut, terlihat korban sedang duduk dengan bersandar pada tembok.
Empat pelaku berdiri di dekatnya, dan salah satu di antaranya jongkok menghadap korban sambil berbicara.
Baca juga: Guru Di Maluku Jadi Korban Perundungan Sejumlah Muridnya, Disoraki hingga Kunci Motor Diambil
Tiba-tiba, salah satu pelaku tiba-tiba menendang korban.
Setelah itu, seorang pelaku lainnya yang mengenakan jaket hitam dan helm mulai memukul korban beberapa kali menggunakan benda tumpul.
Aksi tersebut sempat dihentikan sebentar oleh pelaku lain yang juga memakai jaket hitam.
Namun pelaku yang memakai jaket hitam lainnya kemabli memukul korban berkali-kali.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelasnya, Korban Sempat Ngadu Dipukuli
Setelah video perundungan ini tersebar luas di media sosial, pihak kepolisian langsung bertindak untuk menangkap para pelaku.
Dilansir dari Tribun Jabar, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa setelah berhasil menangkap lima pelaku, mereka langsung memberikan pendampingan dan mengadakan mediasi antara keluarga korban serta keluarga pelaku.
Akhirnya, mereka mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses hukum, dan perdamaian pun tercapai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.