SPBU Simpang Limun

Eksekusi SPBU Simpang Limun, Pemilik Sebut Kasasi Sedang Berjalan, Tapi Asetnya Malah Sudah Dilelang

Pemilik SPBU Simpang Limun keberatan dengan eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Medan.

|

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pemilik SPBU Simpang Limun keberatan dengan eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Rosdiana Tamba pemilik SPBU tersebut, eksekusi bangunan dan lahannya seluas kurang lebih 799 meter persegi dianggap sepihak.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Bekingi Eksekusi Ilegal Rumah di Medan Area, Kuasa Hukum Akan Lapor ke Denpom

Sebab saat ini, dirinya masih melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Medan.

Ia menceritakan sengketa di lahannya bermula dari pinjamannya di Bank Sumut sebanyak kurang Rp 4.2 Miliar.

"Kasasi masih berjalan kok di eksekusi. Hutang ku tinggal Rp 1 M," kata Rosdiana kepada Tribun Medan, Senin (21/8/2023).

Dikatakannya, setelah adanya putusan dari pengadilan bahwa asetnya itu di situ dan dirinya mengajukan kasasi.

Tiba-tiba secara sepihak Bank Sumut melakukan pelelangan tanah dan bangunan miliknya itu kepada pihak lain dengan nilai Rp 5,3 miiliar.

"Jadi kalau dilelang Rp 5,3 M, mana sisa uang saya. Kenapa saya waktu pelelangan juga saya nggak tau, ku bayar sisa uang Rp 1 M nggak mau diterima tiba-tiba di lelang, aneh," sebutnya.

Amatan tribun-medan, eksekusi lahan dan bangunan ini sempat diwarnai keributan karena pemiliknya tidak terima.

Baca juga: Kejari Medan Eksekusi Barang Bukti Uang Perkara Korupsi Terpidana Darwin Sembiring Senilai Rp 1,3 M

Bahkan, petugas juga sempat dilempari dengan kotoran yang telah dipersiapkan dari pihak pemilik bangunan.

Setelah berhasil diredam oleh petugas, akhirnya seluruh barang milik Rosdiana pun dikeluarkan dan diangkut pakai truk.

Di lokasi juga terlihat, puluhan personel Polrestabes Medan bersiaga di lokasi eksekusi.

(cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved