SPBU Simpang Limun

Momen Juru Sita Pengadilan Negeri Medan Dilempari Kotoran Manusia saat Eksekusi SPBU Simpang Limun

Saat tengah membacakan putusan itu, tiba-tiba ada seorang pria mendekati dan langsung melempari sang juru sita PN Medan dengan kotoran manusia.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Juru sita pengadilan negeri Medan dilempari kotoran manusia saat melakukan eksekusi bangunan dan tanah di SPBU Simpang Limun, Senin (21/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kericuhan mewarnai ekseskusi lahan dan bangunan di SPBU Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Senin (21/8/2023) pagi.

Amatan tribun-medan, juru sita Pengadilan Negeri Medan datang ke lokasi bersama dengan sejumlah personel kepolisian.

Kedatangannya petugas ini pun disambut oleh puluhan orang dari pihak pemilik SPBU tersebut.

Salah seorang juru sita langsung mencoba membacakan putusan pengeksekusian tersebut dan dikawal oleh polisi.

"Yaitu melakukan pengeksekusian pengosongan terkait," kata juru sita.

Saat tengah membacakan putusan itu, tiba-tiba ada seorang pria mendekati dan langsung melemparinya dengan kotoran manusia.

Seketika, suasana pun kisruh dan pria itu langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

"Jangan bertindak yang tidak ada kepentingan, kami imbau kepada bapak-bapak, ibu-ibu yang tidak berkepentingan pada siang ini, tidak terlibat," teriak petugas melalui alat pengeras suara.

Kemudian, petugas pun tetap melakukan pengeksekusian dan mengosongkan seluruh isi bangunan.

Pemilik SPBU bernama Rosdiana Tamba hanya bisa pasrah melihat lahan dan bangunannya di kosongkan oleh petugas.

(Cr11/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved