Karo Memilih

Gemar Tarigan Jadi Ketua Bawaslu, KPUD Karo Langsung Ajukan Ketua Pengganti ke Provinsi

Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo, saat ini sudah dilepas dari sebelumnya dijabat oleh Gemar Tarigan.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo Drs Ahmad Jhon Sikumbang, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Senin (21/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo, saat ini sudah dilepas dari sebelumnya dijabat oleh Gemar Tarigan.

Diketahui, Gemar Tarigan melepas jabatannya sebelum berakhirnya masa jabatan dirinya sebagai komisioner KPUD Karo dikarenakan dirinya sudah terpilih dan dilantik menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karo.

Ketika ditanya perihal jabatan ketua setelah ditinggal oleh Gemar, Sekretaris KPUD Karo Drs Ahmad Jhon Sikumbang menjelaskan jika sejak dilantiknya Gemar menjadi anggota Bawaslu pihaknya langsung melakukan persiapan. Dirinya menjelaskan, pada Sabtu (19/8/2023) kemarin komisioner KPUD Karo sudah melakukan rapat pleno secara internal untuk membahas pengganti Gemar.

"Untuk pengganti jabatan ketua, kemarin sudah dibahas langsung oleh internal komisioner. Dari hasil rapat kemarin, sudah ditentukan siapa yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) ketua, jadi jabatan enggak kosong," Ujar Jhon, Senin (21/8/2023).

Dijelaskan Jhon, dari hasil rapat pleno kemarin tiga orang komisioner KPUD Karo yaitu Lotmin Ginting, Dewi Afriani, dan Rikardo Sitepu, telah membuat keputusan. Dimana, Dewi Afriani yang merupakan komisioner divisi sosialisasi partisipasi masyarakat dan SDM terpilih sebagai Plt Ketua KPUD Karo.

"Sudah ditentukan dan dipilih, ibu Dewi yang menjadi Plt sampai akhir masa jabatan di bulan Oktober," Ucapnya.

Dirinya menjelaskan, setelah mendapatkan hasil rapat pleno kemarin pihaknya saat ini sudah mengirimkan surat rekomendasi penggantian ketua ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Dimana, rekomendasi tersebut nantinya ditujukan untuk memohonkan agar status pelaksana tugas tersebut bisa ditetapkan menjadi defenitif.

"Sudah langsung kita sampaikan ke provinsi, saat ini kita tinggal menunggu rekomendasi dan persetujuan dari provinsi untuk bisa jadi defenitif," Ungkapnya.

Setelah ditinggal Gemar yang kini sudah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, kini komisioner KPUD Karo tinggal tiga orang. Yaitu Dewi sebagai Plt Ketua dan masih membidangi komisionernya, Lotmin Ginting sebagai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Rikardo Sitepu sebagai Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

(mns/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved