Sumut Memilih

KPU Sumut Umumkan 1.543 Daftar Calon Sementara DPRD Sumut, Berikut Rinciannya

KPU Sumut menetapkan 1.543 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumut untuk Pileg 2024.

|
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Anggota KPU Sumut Batara Manurung saat diwawancarai di Medan, beberapa waktu lalu. 


4. Golkar
Jumlah Bacaleg: 100
Laki-laki: 67
Perempuan: 33

5. NasDem
Jumlah Bacaleg: 100
Laki-laki: 67
Perempuan: 33

6. Partai Buruh
Jumlah Bacaleg: 10
Laki-laki: 61
Perempuan: 39


7. Partai Gelora
Jumlah Bacaleg: 74
Laki-laki: 50
Perempuan: 24


8. PKS
Jumlah Bacaleg: 100
Laki-laki: 61
Perempuan: 39

9. PKN
Jumlah Bacaleg: 75
Laki-laki: 56
Perempuan: 29

10. Partai Hanura
Jumlah Bacaleg: 100
Laki-laki: 60
Perempuan: 40


11. Partai Garuda
Jumlah Bacaleg: 28
Laki-laki: 19
Perempuan: 9


12. PAN
Jumlah Bacaleg: 100
Laki-laki: 64
Perempuan: 36

13. PBB
Jumlah Bacaleg: 51
Laki-laki: 28
Perempuan: 23

14. Demokrat
Jumlah Bacaleg: 97
Laki-laki: 67
Perempuan: 30

15. PSI
Jumlah Bacaleg: 100
Laki-laki: 68
Perempuan: 32

16. Perindo
Jumlah Bacaleg: 89
Laki-laki: 59
Perempuan: 30

17. PPP
Jumlah Bacaleg: 84
Laki-laki: 55
Perempuan: 29

18. Partai Ummat
Jumlah Bacaleg: 45
Laki-laki: 29
Perempuan: 16

(cr14/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved