Viral Medsos

JERITAN Tangis Kesakitan Bocah SMP Berusia 13 Tahun Ketika Dirudapaksa Ayahnya, Sedihnya Kini Hamil

Kepolisian Resor Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat ini sedang menangani sejumlah kasus rudapaksa (pemerkosaan).

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Ayah kandung berkali-kali rudapaksa anaknya yang masih siswi SMP hingga hamil (Ilustrasi/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Resor Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat ini sedang menangani sejumlah kasus rudapaksa (pemerkosaan).

Kali ini dialami seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SMP, insiail MAR berusia 13 tahun. 

Bahkan, MAR saat ini tengah positif hamil.

Adapun pelakunya ialah ayah kandung korban sendiri.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan kasus rudapaksa tersebut.

"Benar, sedang kami tangani," ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Pria inisial J (53) tersebut merupakan ayah kandung dari korban MAR (13).

Awal mula terbongkarnya kasus

Kasus yang dialami MAR ini terungkap setelah dirinya tidak haid selama dua bulan.

"MAR memberitahukan ke ibunya jika dirinya sudah dua bulan tidak haid,"kata AKP Bahtiar.

Sang ibu pun kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan.

Alangkah mengejutkannya, MAR ternyata positif hamil.

Sang ibu pun langasung panik dan marah. 

Kemudian, berusaha membujuk MAR anaknya siapa yang melakukannya (menghamilinya).

Dengan desakan sang ibu dan juga tenaga kesehatan Puskesmas, akhirnya MAR bersedia menceritakannya.

Dengan isak tangis, MAR pun menceritakan perbuatan sang ayahnya.

"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," beber AKP Bahtiar. 

Kejadian mulai tahun 2022

MAR menceritakan, kejadian rudapaksa itu mulai tahun 2022 lalu. Artinya sudah setahun berlangsung.

MAR mengaku diancam akan dibunuh oleh ayahnya jika tak menuruti permintaannya.

Karena dibawah ancaman, MAR pun pasrah dirudapaksa oleh ayahnya.

Peristiwa rudapaksa ketika sang ibu tidak ada di rumahnya.

MAR hanya pasrah dan menangis kesakitan ketika dirudapksa ayahnya itu.

Kesuciannya pun direnggut seketika itu juga.

Dari sejak itu, sang ayah pun semakin menjadi-jadi menyetubuhinya.

Ia melampiaskan nafsu bejatnya selama setahun terhadap putrinya yang baru beranjak remaja itu.

Sang ayah tega merudapaksanya dari tahun 2022 hingga 2023.

Namun, MAR tetap menahan diri dengan tekanan batin, tak mau menceritakannya terhadap sang ibu.

MAR mengaku takut buka suara karena selalu dibayang-bayangi ancaman dari sang ayah.

Ibu korban melapor ke polisi

Mendengar cerita dan tangisan pilu sang anaknya, ibu korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Atas laporan dari ibu korban, aparat kepolisian pun langsung mengamankan sang ayah, inisial J (53).

"Perbuatan (perkosaan) itu dilakukan sampai dia (korban) hamil," kata Kanit V PPA Satreskrim Polres Gowa Aiptu Syahruddin, Senin (21/8/20233).

Aiptu Syahruddin mengatakan peristiwa itu terjadi sejak bulan April tahun 2022.

Pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban sedang bepergian keluar rumah.

"Kejadian awalnya di tahun 2022 bulan April, sekitar jam 10 pagi, di saat ibunya keluar, di situlah bapaknya mulai melakukan perbuatan itu (perkosaan)," katanya.

Setelah kejadian itu, pelaku lalu memperkosa korban secara berulang-ulang hingga akhirnya korban mengandung.

Korban bahkan kerap diancam hendak dibunuh jika menolak melayani nafsu pelaku.

"Diancam anaknya, bilang 'kau harus layani saya', diancamlah ini anak mau dibunuh. 'Jangan kasih tahu orang',"beber Aiptu Syahruddin.

"Kalau tidak ada ibunya, berhubunganlah. Sehingga perbuatan itu dilakukan sampai dia hamil. Ini anak karena hamilnya sudah 6 bulan,"sambungnya.

Kini, polisi masih melakukan koordinasi dengan UPTD-PPA untuk penanganan terhadap korban.

Sementara, polisi turut memburu terduga pelaku yang sampai saat ini masih melarikan diri.

"Baru kami mau kirim ke UPTD PPA Provinsi, masih kelengkapan berkasnya, sementara cari pelaku info lengkapnya," pungkasnya.

Baca juga: Siswi Kelas 2 SMA di Tapteng Jadi Korban Pemerkosaan 10 Pria, Kapolres: Modusnya Diajak Jalan-jalan

Baca juga: Polisi Datangi Kediaman Desi Natalia Sinulingga Bantu Proses LP Dugaan Pemerkosaan Anaknya

Kasus Menggegerkan Sebelumnya, Siswi SMA Pingsan Dirudapaksa Ayah Kandungnya di Gowa

siswi sma pingsang diperkosa ayahnya
Seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dievakuasi lantaran pingsan saat melaporkan peristiwa rudapaksa (pemerkosaan) terhadap dirinya yang dilakukan oleh bapak kandungnya, Selasa (8/8/2023) lalu. (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Kasus lainnya, Polisi berhasil membekuk seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), atas dugaan perkosaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Korban berinisial NH (17) telah melapor ke Mapolres Gowa, Selasa (8/8/2023) sore lalu.

Namun, saat melapor, korban sempat pingsan, diduga karena trauma yang dialami. Polisi pun langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisiam Resor (Polres) Gowa AKP Bahtiar membenarkan hal tersebut.

Saat ini, kata dia, korban masih dalam observasi di Rumah Sakit Bhayangkara. "(Korban) sempat pingsan dan kami segera evakuasi. Masih diobservasi di RS," jelasnya, Rabu (9/8/2023).

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut dia, polisi pun langsung mendatangi rumah korban di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Polisi langsung membekuk pelaku yang berinisial S dan membawanya ke Mapolres Gowa.

"Iya, benar, sudah diamankan," katanya, dikutip Tribungowa.com.

Pelaku melaksanakan aksinya saat sang putri kandung tertidur di kamar dan sempat mengancam membunuh korban jika tidak menuruti keinginan pelaku.

Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.

"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.

Nasib malang harus dialami seorang siswi SMA asal Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NH (17).

NH menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Pemerkosaan yang dilakukan ayahnya bahkan terjadi berkali-kali dan menimbulkan trauma berat bagi NH.

Bahkan saat akan melapor ke kantor polisi, NH sempat jatuh pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu keberadaan ayah NH yang masih buron. NH (17) tiba-tiba jatuh pingsan di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023), pukul 15.00 Wita. NH datang bersama kerabatnya guna melaporkan SY (55) yang tak lain adalah ayah kandungnya.

"Korban menderita trauma berat. Dan bahkan sempat jatuh pingsan dan kami putuskan untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Makassar sekaligus dilakukan visum," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di Mapolres Gowa.

Pihak kepolisian sendiri mengaku tengah memproses laporan korban. Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Laporan korban telah kami terima dan sedang ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan Insya Allah malam ini tuntas termasuk tersangkanya," kata Bachtiar.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA ini kerap diperkosa oleh ayah kandungnya di rumahnya.

Korban juga kerap mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku jika korban melaporkan pemerkosaan terhadap dirinya

"Info awal yang kami terima bahwa korban sudah berulang kali dicabuli oleh bapak kandungnya dan tentunya korban dibawah ancaman pembunuhan oleh pelaku," kata Kasi Humas Polres Gowa, AKP Abdul Rasyid sebagaimana dikutip dari Sripoku.com dari yang berjudul Siswi SMA di Gowa Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Berkali-kali, Pingsan Saat Lapor ke Polisi.

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved