Berita Nasional

Megawati Usul Bubarkan KPK, Denny Indrayana Kecam Jokowi dan Kroninya Harus Dihukum Mati

Soal usulan bubarkan KPK, eks Wamenkumham Denny Indrayana sebut Jokowi dan kroninya harus dihukum mati karena mengusulkan

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Soal usulan bubarkan KPK, eks Wamenkumham Denny Indrayana sebut Jokowi dan kroninya harus dihukum mati. 

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya adalah terkait penguatan KPK.

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana pembubaran KPK.

"Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK, biar dibahas nanti lah oleh ini. Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan. Saya tidak akan menanggapi itu," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya tersebut telah merampungkan 55 butir rekomendasi yang rencananya akan diserahkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo pada pertengahan September 2023.

Mahfud mengatakan dengan demikian tim tersebut telah merampungkan tugasnya.

Gaji Baru Naik, Megawati Sebut TNI,
Gaji Baru Naik, Megawati Sebut TNI, (Tribun Medan)

"Tadi menyampaikan laporan bahwa tim kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya. Di mana empat Pokja yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan SDA, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokha Peraturan Perundang-Undangan," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Mahfud mengatakan dari 55 butir rekomendasi tersebut terdiri dari agenda jangka pendek, jangka panjang, dan sebagian diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga teknis terkait.

"Insya Allah pertengahan bulan depan, Bulan September kita akan melaporkan ini kepada Presiden Republik Indonesia karena tim Percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud.

"Baik perencanaan, pembuatan, maupun penerapannya. Sehingga kami membentuk tim ini. Dan alhamdulillah sudah menghasilkan hal yang menurut saya bagus dan saya katakan tidak ada yang perlu dikurangi. Malah tadi saya mengusulkan kalau perlu dipertimbangkan juga supaya ditambahkan," tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: PILU Suami Timang Bayinya, 10 Tahun Menanti Buah Hati, Sang Istri Meninggal 3 Bulan Usai Melahirkan

Baca juga: TAK Habis Akal, Ibu di Koja Ini Pura-pura Mati Demi Anaknya yang Kabur Bareng Pacar Mau Pulang

Baca juga: MEGAWATI Blak-blakan pada Jokowi Bubarkan Saja KPK, Berikut Alasan Sang Mantan Presiden

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved