Berita Nasional
Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan Gegara Tak Terima Surat Panggilan: Sudah Pindah Rumah
Rocky Gerung tak hadiri sidang gugatan yang digelar hari ini, Selasa (22/8/2023) atas gugatan oleh David Tobing buntut dugaan menghina Presiden Jokowi
TRIBUN-MEDAN.COM – Rocky Gerung tak hadiri sidang gugatan hari ini, Selasa (22/8/2023).
Seperti diketahui, Rocky Gerung dipanggil dalam sidang gugatan oleh David.M.L.Tobing di PN Jakarta Selatan.
Namun ternyata ketidakhadiran Rocky Gerung bukan tanpa alasan.
Ternyata Rocky Gerung tidak menerima surat panggilan sidang.
Hal itu lantaran dirinya sudah pindah rumah.
Hakim mengatakan, penyebab surat panggilan sidang tidak diterima Rocky Gerung lantaran yang bersangkutan sudah pindah rumah.
Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung.
Awalnya, hakim membacakan bukti tracking terkait pengiriman surat pemanggilan sidang terhadap Rocky Gerung.
Baca juga: Rocky Gerung Tolak Akui Kesalahan Meski Ditentang Panglima Jilah: Posisi Moral Saya Lebih Tinggi
Baca juga: MESKI Ditegur Panglima Jilah, Rocky Gerung Ogah Akui Kesalahan Hina Jokowi: Moral Saya Lebih Tinggi
Hakim menyebut, surat tersebut dikirimkan ke Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 lalu.
"Petugas dari Kantor Pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya (Rocky Gerung) kosong," ujar hakim dikutip Tribun-Medan.com dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, hakim menyebut, pengantaran surat kembali dilakukan keesokan harinya yaitu pada 11 Agustus 2023.

Namun ternyata Rocky Gerung sudah dinyatakan pindah rumah.
"Pengantaran yang kedua pada tanggal 11 Agustus, di sini ada keterangan (Rocky Gerung) pindah. Artinya penerima itu pihak yang ditujukan yaitu tergugat," katanya.
Lantas, pihak pengirim pun kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Rocky Gerung di hari yang sama.
Akhirnya, pada pengiriman terakhir inilah, Rocky Gerung dikonfirmasi secara resmi telah pindah rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.