Bidan Desa Dilantik Jadi Anggota DPRD Deliserdang, PAW Almarhum Legimun

Usai pelantikan Alfi pun bercerita kalau yang dirasakannya saat itu campur aduk.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Anggota DPRD Deli Serdang, Alfi Syahra menggendong anaknya sambil menyambut salam dari para tim dan simpatisannya usai kegiatan pelantikan PAW di gedung paripurna Rabu, (23/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang perempuan bernama Alfi Syahra yang selama ini menjadi Bidan Desa di Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, dilantik menjadi anggota dewan di daerahnya, Rabu (23/8/2023).

Bidan tersebut merupakan Kader Partai Nasdem. Ia dilantik karena adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) sebab anggota dewan sebelumnya bernama Legimun meninggal dunia.

Karena agendakan paripurna, pelantikan PAW dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Alfi pun datang pagi hari. Ia sudah mengenakan stelan pakaian jas dan balutan hijab. Ia pun didampingi oleh suami dan anak semata wayangnya laki-laki berusia 4 tahun. Dengan sabar ia pun menunggu hampir satu jam lamanya di bangku yang telah disediakan di dalam gedung paripurna.

Begitu momen pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan Silangit di hadapan Wakil Bupati M Ali Yusuf Siregar, Alfi pun tampak sedikit nervous.

Namun demikian ia bisa melalui semuanya dengan lancar tanpa hambatan. Usai pelantikan Alfi pun bercerita kalau yang dirasakannya saat itu campur aduk.

Baca juga: Kasus Narkoba, Mukmin Muliyadi Anggota DPRD Tanjungbalai di Tuntut 17 Tahun, Masih Terima Gaji

"Rasanya terharu, bahagia dan pokoknya semangatlah. Ya selama ini kesibukan jadi bidan lah di desa tempat tinggal. Sudah 10 tahun saya jadi bidan mandiri," kata Alfi.

Alfi mengaku, setelah menjadi dewan tetap akan melayani masyarakat di rumah apabila ada yang memang membutuhkannya. Untuk layanan akan ia buka dengan gratis. Hal itu pun ikut disetujui oleh suaminya, Mulkan yang saat itu duduk di sampingnya.

Di acara pelantikan ini, Alfi Syahra mengakui kalau kedua orangtuanya tidak ikut. Ia datang hanya bersama beberapa keluarga dan timnya. Ia mengaku kalau orangtuanya tidak hadir karena ada kesibukan lain. Untuk ke depan, Alfi dan ayahnya juga akan sama-sama bertarung di Pileg 2024.

Jika Alfi kembali maju dari Nasdem, sementara ayahnya yang mantan seorang Kepala Desa maju dari PKB. Mereka sama-sama maju untuk Dapil Deliserdang 5 meliputi Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli.

Dari catatan Tribun Medan, Alfi Syahra juga pernah menjadi anggota DPRD Deliserdang pada 2014. Saat itu usianya masih genap 23 tahun dan menjadi anggota dewan paling muda dari 50 orang. Saat itu ia masih menjadi kader PKB.

Pada 2018 ia pun berhenti menjadi anggota dewan karena ad masalah internal di partai sehingga beralih pindah ke Nasdem. Namun pada Pileg 2019, Alfi kalah dan berada pada posisi kedua. Untuk saat ini Alfi akan duduk di Komisi III DPRD Deliserdang.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved