Berita Sumut
Kasus Narkoba, Mukmin Muliyadi Anggota DPRD Tanjungbalai di Tuntut 17 Tahun, Masih Terima Gaji
Mukmin dituntut karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Kasus Narkoba, Mukmin Muliyadi Anggota DPRD Tanjungbalai di Tuntut 17 Tahun, Masih Terima Gaji
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Mukmin Muliyadi seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Kota Tanjungbalai dituntut 17 tahun oleh jaksa penuntut umum(JPU) di Pengadilan Negeri(PN) Medan, Rabu(23/8/2023).
Mukmin dituntut karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.
Meskipun statusnya sebagai terdakwa dan sudah dituntut, Mukmin Mulyadi nasih tetap menerima gaji sebagai dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Tanjungbalai.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungbalai, Hamdani melalui telepon seluler tribun-medan.com.
"Masih, masih sebagai DPRD. Masih menerima gaji dari DPRD," ungkapnya.
Ia mengaku, Mukmin masih menerima gaji dan menjabat sebagai anggota DPRD Tanjungbalai karena belum ada surat perintah pemberhentian untuk memberhentikan dirinya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
"Selama belum ada surat pemberhentian, ya dia anggota DPRD Tanjungbalai, dia juga masih menerima gaji," ungkapnya.
Lanjutnya, mukmin sempat masuk kantor dan masuk kerja selama seminggu di kantor DPRD Tanjungbalai hingga akhirnya di menyerahkan diri ke Polda Sumut.
"Terakhir dia komisi B, sekitar seminggulah(masuk kantor)," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.