Hak Jawab

Hak Jawab Manulife Atas Kasus Dua Wanita Agen Asuransi yang Jadi Tersangka di Polrestabes Medan

Manulife memberikan hak jawabnya terkait kasus dugaan tipu gelap yang disinyalir dilakukan dua wanita agen asuransi

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
SOSOK Apriliani Siregar, Wanita Berdarah Batak yang Jabat Direktur di PT Asuransi Jiwa Manulife 

Terpisah, kuasa hukum pelapor, Jefri MT Sipahutar mengapresiasi Sat Reskrim Polrestabes Medan karena telah melimpahkan perkara ini ke Polda Sumut.

Baca juga: Dua Mobil Ringsek Akibat Tertimpa Pohon Besar, Dinas PU Sebut Pemko Medan Sudah Siapkan Asuransi

Dia berharap Dit Reskrimum Polda Sumut bisa segera memfaktakan kasus ini dan kedua tersangka bisa ditangkap serta diadili secepatnya.

Mereka meyakini apa yang dilakukan tersangka berpotensi merugikan kliennya ratusan juta.

"Kami optimis klien kami akan memenangkan perkara ini di pengadilan. Bukti-bukti yang cukup telah kami persiapkan dan kami siap mendukung proses hukum acara," kata Jefri.(**)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved