Hak Jawab
Hak Jawab Manulife Atas Kasus Dua Wanita Agen Asuransi yang Jadi Tersangka di Polrestabes Medan
Manulife memberikan hak jawabnya terkait kasus dugaan tipu gelap yang disinyalir dilakukan dua wanita agen asuransi
Editor:
Array A Argus
HO / Tribun Medan
SOSOK Apriliani Siregar, Wanita Berdarah Batak yang Jabat Direktur di PT Asuransi Jiwa Manulife
Terpisah, kuasa hukum pelapor, Jefri MT Sipahutar mengapresiasi Sat Reskrim Polrestabes Medan karena telah melimpahkan perkara ini ke Polda Sumut.
Baca juga: Dua Mobil Ringsek Akibat Tertimpa Pohon Besar, Dinas PU Sebut Pemko Medan Sudah Siapkan Asuransi
Dia berharap Dit Reskrimum Polda Sumut bisa segera memfaktakan kasus ini dan kedua tersangka bisa ditangkap serta diadili secepatnya.
Mereka meyakini apa yang dilakukan tersangka berpotensi merugikan kliennya ratusan juta.
"Kami optimis klien kami akan memenangkan perkara ini di pengadilan. Bukti-bukti yang cukup telah kami persiapkan dan kami siap mendukung proses hukum acara," kata Jefri.(**)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.