Oknum Polisi di Mamasa Hamili Mahasiswi, Bripda WK Tak Mau Tanggung Jawab, Suruh Pacarnya Aborsi
Saat itu Bripda WK menyuruh TS mengeluarkan janinnya dengan cara minum minuman keras.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang oknum anggota Polres Mamasa berinisial Bripda WK dilaporkan ke Propam Polda Sulbar karena menghamili seorang mahasiswi berinisial TS (21).
Usai hamil, Bripada WK menolak bertanggungjawab.
Bahkan Bripda WA menyuruh TS untuk menggugurkan janinnya.
Tak senang dengan sikap Bripka WA, TS pun melaporkan kasusnya ke Propam Polda Sulbar pada Selasa (15/8/2023) lalu.
Dalam laporan tersebut, TS menyerahkan bukti percakapan WhatsApp dengan Bripda WK yang menyuruhnya untuk mengeluarkan janin yang dikandungnya.
Saat itu Bripda WK menyuruh TS mengeluarkan janinnya dengan cara minum minuman keras.
"Sebenarnya ini tuntutanku ke Polda karena ingin minta pertanggungjawaban. Dia janjika mau dinikahi," kata TS kepada Kompas.com, Selasa petang.
Sebelum melapor ke Polda Sulbar, TS mengaku sudah didatangi Propam Polres Mamasa sebanyak satu kali mengingat di bulan Juli, kasus ini sempat viral di media sosial.
Namun usai diperiksa, TS mengaku tidak mengetahui kelanjutan kasus ini.
Segala cara sudah dilakukan TS untuk meminta pertanggungjawaban Bripda WK.
Bahkan TS sudah bertemu keluarga WK sebanyak dua kali.
Namun dalam pertemuan itu, pihak keluarga WK malah mengancam TS dengan ingin melaporkan TS.
"Saya malah disuruh untuk menjauhi anaknya," ucap TS.
Sementara itu kuasa hukum TS, Amriyadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan Propam Polda Sulbar terkait laporan yang telah dilayangkan kliennya.
Dia menyebut bahwa sebelumnya TS dan Bripda WK memang pernah menjalin asmara di tahun 2022.
Amriyadi menyebut bahwa saat ini kliennya hanya ingin menuntut pertanggungjawaban dari Bripda WK.
"Apalagi ini kan (korban) perempuan. Artinya ada dampak-dampak psikologis yang terganggu akibat ini. Jadi saya minta ke terlapor agar bisa membuka mediasi dengan keluarga," ujar Amriyadi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa saat ini penyidik Propam sedang menyelidiki laporan ini.
Syamsu belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Bripda WK maupun korbannya.
"Sudah ditangani Bidang Propam Polda Sulbar dan masih proses penyelidikan," kata Syamsu.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| KAPOLRI Angkat Bicara Soal Siswa Diduga Korban Bully Bom SMAN 72 Jakarta, 54 Orang Korban Luka |
|
|---|
| RESPONS Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Memperjuangkan Kebenaran |
|
|---|
| NASIB Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara Terbukti Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani |
|
|---|
| KAPOLRI Listyo Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Begini Kondisi dan Motifnya |
|
|---|
| SOSOK FN Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Siswa XII Dikenal Pendiam dan Sering Dibully di Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.