Pencabulan
Raba Payudara dan Elus Paha Siswa, Wakil Kepala SMK di Taput Resmi Jadi Tersangka
Polres Tapanuli Utara menetapkan SMS, Wakil Kepala SMK yang elus paha dan raba payudara siswi jadi tersangka
Editor:
Array A Argus
Setelah mendengar penuturan S, ibu dan kakaknya sepakat untuk membuat laporan.
Terpisah, Staff Humas Polres Taput, Iptu Walpon Baringbing mengaku pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," kata Walpon, Rabu (16/8/2023) kemarin.
Walpon juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berencana memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.
Namun, belum jelas kapan oknum wakil kepala sekolah itu akan ikut diperiksa.(tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.