Pencabulan

Raba Payudara dan Elus Paha Siswa, Wakil Kepala SMK di Taput Resmi Jadi Tersangka

Polres Tapanuli Utara menetapkan SMS, Wakil Kepala SMK yang elus paha dan raba payudara siswi jadi tersangka

Editor: Array A Argus
Tribun Batam/Thomm Limahekin
ilustrasi 

Setelah mendengar penuturan S, ibu dan kakaknya sepakat untuk membuat laporan. 

Terpisah, Staff Humas Polres Taput, Iptu Walpon Baringbing mengaku pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," kata Walpon, Rabu (16/8/2023) kemarin.

Walpon juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berencana memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.

Namun, belum jelas kapan oknum wakil kepala sekolah itu akan ikut diperiksa.(tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved