Berita Viral

Sosok AN Bongkar Kedok Istrinya Ratu Narkoba asal Aceh ke BNN: Suami Kedua dan Mantan Sopir

BNN menangkap bandar sabu, AN. AN ditangkap dengan barang bukti 52 kilogram sabu. 

HO
BNN menangkap bandar sabu, AN. AN ditangkap dengan barang bukti 52 kilogram sabu.  

Meski demikian, diketahui jika awal mula Nyonya N atau Han atau Nisa memulai bisnis narkoba bersama mantan suami pertama dan keduanya.

"Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," pungkasnya.

Sementara itu, Nyonya N tak dapat lagi mengelak lantaran polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

Saat itu polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.

"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.

"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.

H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman," lanjutnya.

Profil Nyonya N Disebut Ratu Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap ratu narkoba asal Aceh, Nisa pada 18 Agustus 2023 kemarin. 
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap ratu narkoba asal Aceh, Nisa pada 18 Agustus 2023 kemarin.  (HO)

Sosok H atau Han bernama asli Hanisan binti Abdullah atau sering disapa Nisa.

Diketahui jika wanita berusia 38 tahun ini berasal dari Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara.

Selama ini sosok Nisa diketahui tinggal di sebuah rumah mewah yang ada di kawasan Gampong Juli Paseh, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh.

Namun tanpa diduga, wanita yang kerap hidup glamor ini ternyata merupakan bandar narkoba atau disebut Ratu Narkoba.

Sementara itu diketahui jika awalnya Nyonya N memulai bisnis gelapnya ketika menikah dengan AR, suami pertamanya.

Hingga akhirnya ia melanjutkan bisnis kotornya dengan sang suami kedua dan berakhir ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya tersebut Nyonya N terancam hukuman mati.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved