Berita Viral

SOSOK Camat Dinonaktifkan Lantaran Lupa Pasang Bendera, Alasan Karena Petugas Bendera Antar Jenazah

Lantaran lupa memasang bendera, seorang camat di Bengkulu dinonaktifkan. Camat tersebut pun menerima nasib tak lagi menjabat sebagai pemimpin kecamat

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Bengkulu
In YouLiarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih. 

TRIBUN-MEDAN.com - Lantaran lupa memasang bendera Merah Putih, seorang camat di Bengkulu dinonaktifkan.

Camat tersebut pun menerima nasib tak lagi menjabat sebagai pemimpin kecamatan.

Diketahui, Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu bernama In Youliarti ini lupa memasang bendera saat 17 Agustus 2023 lalu.

Namun, ia pun menjelaskan alasan di balik insiden tersebut.

Kendati demikian, pihaknya legawa ia dinonaktifkan sebagai camat.

Menurutnya, sebagai pimpinan adalah hal wajar jika dirinya harus memperoleh sanksi meskipun itu adalah kesalahan dari bawahannya.

Dirinya pun tak akan menyalahkan siapapun.

Termasuk petugas yang lupa untuk mengibarkan bendera tersebut.

Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.

Di mana petugas dari pihak Kecamatan lupa untuk menaikkan bendera.

Harusnya bendera tidak diturunkan hingga 31 Agustus 2023.

In YouLiarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih.
In YouLiarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih. (Kolase Tribun Bengkulu)

Bahkan, sebelumnya mereka yang telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT, dan tokoh masyarakat.

Camat menjelaskan, pada 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.

Dalam telepon tersebut mengatakan ada yang membutuhkan ambulans untuk mengantar jenazah.

Sehingga akibat mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor kecamatan tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah menggunakan ambulans.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved