Berita Viral

SOSOK Camat Dinonaktifkan Lantaran Lupa Pasang Bendera, Alasan Karena Petugas Bendera Antar Jenazah

Lantaran lupa memasang bendera, seorang camat di Bengkulu dinonaktifkan. Camat tersebut pun menerima nasib tak lagi menjabat sebagai pemimpin kecamat

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Bengkulu
In YouLiarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih. 

Namun seusai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Kecamatan Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.

"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.

Dikutip dari Tribun Solo, Senin (21/8/2023), terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023.

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan baik kepada atasannya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

Youliarti menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar."

"Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera Merah Putih."

"Saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti.

Di sisi lain, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian tersebut.

Nantinya, Inspektorat akan melakukan pendalaman.

Camat yang bersangkutan akan dipanggil dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan. 

Sementara, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika Camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai. 

Gita mengatakan, seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved