ART Asal Sumut Tiga Tahun Alami Penyiksaan Fisik dan Eksploitasi Seksual oleh Majikan di Malaysia
Seorang ART asal Sumatera Utara bernama Lina (bukan nama sebenarnya), mengalami kekerasan hingga menderita luka serius.
TRIBUN-MEDAN.com - Kekerasan dan eksploitasi terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) masih terus terjadi di Malaysia. Kali ini dialami oleh seorang ART asal Sumatera Utara bernama Lina (bukan nama sebenarnya).
Menurut pengakuan Lina kepada Dubes Hermono yang menangani langsung kasusnya, ia mulai bekerja di majikannya sejak September 2020 selalu mengalami kekerasan hingga menderita luka serius. Tidak hanya itu, Lina juga mengalami eksploitasi seksual oleh majikannya yang merupakan seorang nelayan di kawasan Kuala Selangor.
Menurut pengakuan Lina kepada Dubes Hermono, yang melakukan penyiksaan terhadap dirinya tidak hanya majikannya saja, namun juga termasuk kawan-kawan majikan tanpa alasan yang jelas.
“Saya selalu merasa ketakutan setiap ada orang datang ke rumah majikan karena pasti akan dipukuli,” keluh Lina kepada Dubes Hermono.
Tidak hanya mengalami kekerasan fisik hampir 3 tahun, Lina juga hanya 1 kali menerima gaji sebesar RM 900. Bahkan ia kadang dipaksa melaut menangkap ikan selain mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Dengan mata berkaca-kaca, Lina menyampaikan bahwa setidaknya dia pernah lari dari rumah majikannya sebanyak 4 kali, namun selalu ditemukan oleh majikannya dan dipaksa kembali bekerja.
Bahkan pernah terjadi dalam kondisi berdarah-darah, seorang tetangganya melaporkan ke aparat kepolisian setempat, namun oleh anggota polisi yang menemuinya justru mengmbalikan lagi ke majikannya.
“Saya betul-betul putus asa bagaimana dapat menyelamatkan diri dari penyiksaan dari kelakuan bejat majikannya,” keluh Lina kepada Dubes Hermono sambil berlinang air mata.
Penderitaan Lina berakhir setelah ia berhasil melarikan diri dan disembunyikan selama 4 hari oleh warga setempat. Lina diantar ke KBRI pada tanggal 19 Agustus 2023 dengan kondisi luka terbuka di pelipis sebelah kiri dan tangan kanan akibat pukulan benda keras.
Staf KBRI langsung membawa Lina ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 tulang rusuk Lina patah akibat pukulan balok kayu.
Bahkan patahan tulang rusuk tersebut melukai paru-parunya sehingga mengganggu pernapasannya. Saat ini Lina dalam perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk proses penyembuhan luka-lukanya dan proses hukum.
Menurut keterangan kepolisian Kuala Selangor yang menangani kasus ini, dua tersangka telah ditahan dan satu orang masih buron. Para tersangka akan dituntut dengan pasal penyiksaan fisik berat dan eksploitasi seksual.
Selain itu, Dubes Hermono juga telah menghubungi langsung petugas penyidik kasus ini yang pada intinya menyampaikan bahwa kasus Lina ini mendapat perhatian serius Pemerintah Indonesia dan meminta para pelaku diberikan hukuman maksimal sesuai UU Pidana Malaysia untuk memberikan efek jera kepada majikan yang melakukan eksploitasi dan kekerasan kepada ART Indonesia.
Hermono menambahkan bahwa KBRI Kuala Lumpur pun akan segera melayangkan nota resmi kepada otoritas terkait Malaysia meminta hal yang sama.
Meskipun Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU Pelindungan Pekerja Domestik pada 1 April 2022, namun pelanggaran terhadap hak-hak PMI masih terus terjadi.
Wiro Sableng Bunuh Pedagang Pajak Buah Berastagi Niat Rampok Korban, Awalnya Ingin Bobol Kios |
![]() |
---|
Ribuan Massa Cipayung Plus Demo ke DPRD Medan : Reformasi DPRD, Copot Kapolda |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Sumut Bawa Poster 'Justice For Affan di Gedung DPRD Sumut |
![]() |
---|
Mahasiswa- Polisi Saling Serang, Ada Suara Petasan dan Lemparan Batu di DPRD Sumut |
![]() |
---|
Ratu FC Kalah Telak, PS Harjuna Putra Sabet Piala Soeratin U-17 Sumut |
![]() |
---|