Jadi Target Dinsos, Pengemis Kaya Terciduk, Hartanya Fantastis Bawa Perhiasan dan 7 Ponsel

Heboh aksi seorang pengemis kaya terciduk di Semarang membawa uang sejumlah

Editor: Dedy Kurniawan
Reuters
Ilustrasi Pengemis 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh aksi seorang pengemis kaya terciduk di Semarang membawa uang sejumlah fantastis.

Saat digeledah, pengemis tersebut kepergok membawa uang Rp 4,3 juta, tujuh ponsel hingga perhiasan seberat tujuh gram.

Diketahui, pengemis yang dirazia itu dianggap meresahkan warga di Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

 

Baca juga: Selebgram Oklin Fia Minta Maaf setelah Diperiksa Polisi, Konten Makan Es Krim Dianggap Kurang Ajar

Baca juga: Nenek Misnik Diselamatkan Cucu dari Puting Beliung di Sergai, Rumahnya Rata dengan Tanah


 
Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemis kena razia petugas karena dianggap meresahkan warga di Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kejadian tersebut viral setelah diunggah oleh akun @infokejadiansemarang.new. Melalui video tersebut, terlihat jika seorang pengemis perempuan beserta sepeda motor yang digunakan untuk kabur diamankan oleh petugas razia.


Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, petugas yang mengamankan pengemis itu merupakan petugas dari Satpol PP Kota Semarang.

"Setelah itu berkoordinasi dengan Dinsos Kota Semarang," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (24/8/2023)

Dia menjelaskan, pengemis tersebut setiap hari tidur di warung sate dekat Halte BRT Cut Nyak Dien. Keberadaannya mengganggu warga sekitar karena menggunakan air warga tanpa izin.

"Setelah ditelusuri ternyata pengemis itu juga bersama suaminya," kata dia.


Saat dirazia oleh Satpol PP Kota Semarang diketahui jika pengemis tersebut membawa uang sebanyak Rp 4.340.000, 7 gram perhiasan, 7 unit handphone dan 3 unit power bank.

Baca juga: KCP Bulog Kabanjahe Lakukan Sidak Mitra RPK, Cek Animo Masyarakat Terhadap Beras SPHP

"Sejumlah perhiasan dan uang itu kita ketahui setelah dilakukan pemeriksaan," paparnya.

Setelah diperiksa, petugas Satpol PP Kota Semarang dan Dinsos Kota Semarang mengetahui jika yang bersangkutan ternyata bukan warga Kota Semarang, melainkan warga Kabupaten Demak.

"Setelah itu kita bawa ke Among Jiwo tempat penampungan," imbuh dia.


Selain itu, Dinsos Kota Semarang juga melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Demak sehingga diketahui jika yang bersangkutan juga menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Memang pengemis itu juga sudah menjadi pengawasan Dinsos Demak," paparnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved