Dugaan Korupsi APBD
Mantan Sekda Labuhanbatu Tersangka Dugaan Korupsi tak Kunjung Dipenjarakan Polisi
Muhammad Yusuf Siagian, mantan Sekda Labuhanbatu dikabarkan sempat dijemput paksa polisi atas dugaan korupsi dana APBD. Sayangnya dia tidak ditahan
Editor:
Array A Argus
Tribun Medan/labuhanbatukab.co.id
Mantan Sekda Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, tersangka dugaan korupsi Rp 1, 3 Miliar.
Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian ditaksir Rp 1,3 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.(tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
BACA JUGA: Ulah Bejat Dua Ustaz Cabuli 24 Santri, Pesantren di Palas Kehilangan Kepercayaan Masyarakat
BACA JUGA: Musibah Mantan Anggota DPRD Langkat, Lagi Ngunduh Mantu Rumah Ludes Terbakar
BACA JUGA: IPW Tuding Kapolda Sumut Tidak Transparan Tangani Kasus Setoran Togel yang Diungkap Kodam I/BB
Tags
mantan Sekda Labuhanbatu
M Yusuf Siagian
Tribun-medan.com
Muhammad Yusuf Siagian
dugaan korupsi dana APBD
Polres Labuhanbatu
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.