Berita Sumut
Perkara Anjing Berisik, Satu Keluarga di Labuhanbatu Ditangkap Polisi, Kini Mendekam Dibalik Jeruji
Polisi mengamankan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak di Labuhanbatu lantaran menganiaya tetangganya.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengamankan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak di Labuhanbatu lantaran menganiaya tetangganya.
Ketiganya yakni Parlin (58), Ros (55) dan anaknya berinisial KS (14) melakukan penganiayaan hanya karena persoalan sepele.
Baca juga: Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penyanderaan dan Penganiayaan Polisi di Langkat
Kini ketiganya terpaksa mendekam dibalik jeruji Polsek Bilah Hilir.
"Satu keluarga terdiri ibu, ayah dan anak terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kini mendekam di jeruji besi Polsek Bilah Hilir," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (24/8/2023).
Parlando mengungkapkan, kasus pengeroyokan itu bermula pada Selasa 22 Agustus 2023 lalu di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kec. Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika itu korban baru saja pulang dan hendak masuk ke rumahnya yang bersebelahan dengan kediaman para tersangka.
Kemudian anjing tersangka terus menggonggong korban seperti mau menyerang.
Lantas korban spontan mengambil pelepah kelapa sawit dan mengarahkan ke anjing peliharaan milik tetangganya tersebut.
Baca juga: Penculikan dan Penganiayaan Bak Koboy di Sergai, Dua Otak Pelaku Masih Diburu
Saat itu juga, para terlapor langsung ke luar rumah dan melihat korban sedang memegang pelepah ke arah anjingnya.
Di sini korban menegur tersangka, namun tersangka justru merasa tak senang.
Perdebatan antara empat orang ini pun terjadi, sampai akhirnya korban dilihat hendak menyerang terlapor.
Kemudian tersangka bernama Ros mengambil gagang sapu dan memukuli korban.
Aksi saling serang tak berimbang pun tak terelakkan. Korban dikeroyok tiga lawan satu sampai akhirnya luka-luka.
Korban juga memukul menggunakan pelepah. Sementara anak tersangka mengambil senjata tajam dan membacok kepala korban sebanyak dua kali.
"Anak terlapor KS membawa parang dan langsung membacok kepala korban sebanyak 2 kali. Lalu saksi Lamtikkos Sitohang datang ke tempat kejadian dan menolong korban dengan luka robek di kepala dan membawa berobat," ujarnya.
Baca juga: Tak Disangka, Satu dari 8 Pelaku Penganiayaan Remaja 15 Tahun Ternyata Sang Pacar Korban
Saat ini tiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Polisi.
Sementara korban mengalami luka di jari dan kepala.
"Mereka masih diperiksa untuk diproses selanjutnya," pungkasnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
penganiayaan
satu keluarga di Labuhanbatu masuk penjara
Kabupaten Labuhanbatu
perkara anjing berisik
berita Sumut
Tribun Medan
Anak Buah Buka-bukaan Perintah Kadis PUPR Topan Ginting, Modus Suap 4 Kali Bertemu Pemenang Tender |
![]() |
---|
Resmi Mulai 1 Oktober 2025 Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Awal Mula Kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Sidikalang, Pengendara Vixion Tewas di Tempat |
![]() |
---|
BERITA BOBBY NASUTION - KPK Siap Hadirkan Gubernur Sumut di Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.