Kebakaran Rumah
Musibah Mantan Anggota DPRD Langkat, Lagi Ngunduh Mantu Rumah Ludes Terbakar
Acara ngunduh mantu di kediaman mantan Anggota DPRD Langkat berakhir dengan tangis. Rumah kebakaran saat gelar hajatan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Musibah tak terduga dialami oleh Safril, mantan anggota DPRD Langkat dua periode.
Saat menggelar acara ngunduh mantu, rumah Safril di Jalan Persatuan, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kebakaran.
Dugaan sementara, api berasal dari kamar belakang yang dijadikan gudang.
Baca juga: Eks DPRD Langkat Sebut Uang Teratak Ngunduh Mantu Anak Belum Dibayar, Sudah 26 Tahun Tempati Rumah
Kronologis Kejadian
Menurut keterangan Safril, peristiwa kebakaran di rumahnya berawal saat lampu di bagian gudang korslet.
Sore sekira pukul 18.15 WIB, terdengar letupan kecil dari gudang yang ada di bagian belakang.
Belakangan diketahui, lampu di dalam gudang sudah pecah dan memercikkan api.
Tak lama kemudian, api pun menyambar ke dinding rumah.
Melihat kobaran api, Safril mengambil air dan menyiramkannya.
Baca juga: TAMU UNDANGAN Panik,Pesta Pernikahan Anak Mantan Anggota DPRD Langkat Berubah Jadi Bencana Kebakaran
Baca juga: Rumah Mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat Hangus Terbakar saat Acara Ngunduh Mantu
Namun, upaya itu gagal.
Api sudah keburu menjalar ke bagian samping rumah, hingga api naik ke atap.
"Saya sudah megap (kena asap). Lalu saya lari keluar. Anak dan cucu saya juga saya minta untuk keluar," kata Safril.
Sore saat kejadian, putra Safril bernama Nike World Marfi Safril tengah melangsungkan pernikahan dengan mantunya, Risma Diyanti.
Putra Safril yang duduk di pelaminan pun terpaksa lompat ketika mengetahui api sudah menjalar ke seisi rumah.
"Saya kebetulan lagi pesta, ada acara ngunduh mantu," terang Safril.
Saat kebakaran terjadi, para tamu undangan yang hadir pun terpaksa berhamburan menyelamatkan diri.
Tampak api berkobar hebat di bagian atap hingga melahap seisi rumah.
Rugi Ratusan Juta
Ketika kebakaran terjadi, barang-barang di dalam rumah kader PDI Perjuangan ini ludes dilahap api.
Tiga unit komputer dan uang Rp 100 juta habis terbakar.
Safril, selaku pemilik rumah cuma bisa pasrah.
Ia tak bisa berbuat apa-apa, lantaran semua harta bendanya terbakar.
"Dari dalam rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, baju pun habis semua terbakar. Laptop ada empat, komputer ada tiga, uang Rp 100 juta, kerugian ratusan juta. Serta tidak ada korban jiwa," ujar Safril.
Ia pun mengaku sangat sedih.
Sebab, peristiwa kebakaran ini terjadi saat momen ngunduh mantu yang diselenggarakan di kediamannya.
Sosok Safril
Safril pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP periode 1999- 2004, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara periode 2004-2009, serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Langkat periode 2009-2014.
Selain sebagai kader PDIP Langkat masa itu, Safril juga seorang pengusaha ulet yang merintis berbagai usaha diantaranya perternakan lele pyton, pabrik pembuatan sepatu elevant yang telah mampu bersaing di pasar nasional.
Disamping itu Safril juga aktif di olahraga khususnya sepak bola baik sebagai pemain, pelatih maupun pembina, yang menurut catatannya berhasil mengukir beberapa prestasi Nasional maupun Internasional.
Diantaranya membawa PSL (Persatuan Sepakbola Langkat) juara Palembang Cup I 2006 dan Runer up Palembang Cup II tahun 2007.
Tak hanya itu, saat rapat paripurna DPRD Langkat beragendakan pengesahan R-APBD Langkat tahun anggaran 2014 menjadi APBD di gedung dewan, Safril sempat membalikkan meja yang ada di depannya.
Hal itu dilakukannya ketika saat ia menilai pimpinan Ketua DPRD Langkat, Rudi Hartono Bangun waktu itu, mengganjal usulan Fraksi PDIP.
Usulan itu yakni terkait surat usulan pergantian seorang anggota badan anggaran (Banggar) di internal partai yang diajukan Fraksi PDIP.
Safril mempertanyakan mengapa pimpinan tidak menindaklanjuti surat dimaksud, yang menurutnya sudah diajukan lebih dari sebulan.
Menanggapi pertanyaan Safril yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat itu, Rudi Hartono Bangun menilai pertanyaan yang diajukan itu tidak pada tempatnya, tidak termasuk dalam agenda sidang pengesahan R-APBD menjadi APBD.
Rudi menilai, pertanyaan tidak perlu dijawab dalam sidang ini.
Merasa interupsinya tidak ditanggapi, Safril berang sehingga terjadi adu argumen.
Namun demikian, Rudi Hartono tetap tidak mau memberi jawaban, sehingga Syafril menjadi tak terkendali emosinya.
Padahal waktu itu kericuhan pengesahan APBD yang dihadiri Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, Kapolres Langkat, AKBP Yulmar Tri Himawan, dan sejumlah pejabat lainnya.
Setelah melampiaskan emosinya, Safril meninggalkan ruang sidang menuju fraksinya, meski acara belum selesai. Insiden yang terjadi di ujung acara itu hanya menjadi tontonan peserta maupun pengunjung sidang.
Acara dilanjutkan dan ditutup dengan kesimpulan DPRD menyetujui R-APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2014 yang diajukan Pemkab sebesar Rp 1,787 triliun disahkan menjadi APBD setelah semua fraksi menyetujuinya.(tribun-medan.com)
BACA JUGA: IPW Tuding Kapolda Sumut Tidak Transparan Tangani Kasus Setoran Togel yang Diungkap Kodam I/BB
BACA JUGA: Terlibat Jual 2.000 Ekstasi, Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Kader PKB Dituntut 17 Tahun
BACA JUGA: 3 Tahun Bongkar Mesin ATM, Bos Perampok Bisa Bangun Rumah di Kampung Halaman
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.