Berita Viral
Jawaban Janggal Keiichiro Jadi Sorotan, Bebas dari Kejahatannya 6 Tahun Silam karena Gangguan Jiwa
Namun saat dicecar pihak kepolisian soal tudingan membunuh Josi, Keiichiro mengurai alibi. Ia mengaku tak ingat pernah membunuh Josi.
TRIBUN-MEDAN.com - Jawaban janggal Keiichiro jadi sorotan.
Keiichiro diketahui bebas dari kejahatannya 6 tahun silam karena alami gangguan jiwa.
Pria Jepang bernama Keiichiro Kajimura (40) membantah telah menghabisi nyawa sang kekasih, Josi Putri Cahyani (23).

Bahkan pelaku memberikan jawaban yang janggal saat dicecar polisi.
Diwartakan sebelumnya, jasad Josi Putri Cahyani ditemukan membusuk di sebuah apartemen wilayah Maebashi, Gunma pada Selasa (22/8/2023).
Apartemen milik Keiichiro tersebut merupakan TKP tempat ditemukannya jenazah Josi.
Baca juga: Selamat Tinggal Untuk Semua Pesan Misterius Keiichiro Kajimura di Facebook Sebelum Josi Tewas
Karenanya, polisi pun segera mencari Keiichiro, namun pria yang dikenal sebagai pengangguran itu justru tak bisa dihubungi.
Hingga pada Kamis (24/8/2023) kemarin, Keiichiro berhasil ditangkap saat hendak bepergian di Stasiun Metro Awajicho Tokyo.
Ditangkap polisi, Keiichiro yang mengenakan masker hanya bisa menunduk.
Pria bertubuh tinggi dan kurus itu pun enggan melihat ke arah kamera dari awak media yang meliput.

Namun saat dicecar pihak kepolisian soal tudingan membunuh Josi, Keiichiro mengurai alibi.
Ia mengaku tak ingat pernah membunuh Josi.
Keiichiro pun mengaku tidak tahu soal adanya jenazah Josi di apartemennya.
"Saya tidak memiliki ingatan tentang hal itu, dan saya tidak memiliki pengetahuan tentang meninggalkan tubuh tersebut," kata Keiichiro Kajimura kepada polisi dikutip dari Nikkan Sports, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Sosok Keiichiro Kajimura Warga Jepang yang Bunuh WNI Asal Sumbar Ternyata Pegangguran
Saat ini, jenazah Josi Putri Cahyani masih dalam proses autopsi.
Rencananya jenazah pelajar asal Sumatera Barat itu akan dipulangkan usai proses autopsi dan penyelidikan selesai.
Terkait sosok terduga pelaku pembunuhan WNI, sahabat korban yakni Rosalia Bratanegara mengurai fakta soal Keiichiro Kajimura.

Dalam unggahannya, Rosalia mengungkap pengumuman soal kasus kematian sahabatnya, Josi Putri Cahyani.
Melalui postingan di akun Facebook-nya, Rosalia menceritakan kronologi hilangnya Josi hingga ditemukan tewas.
Untuk diketahui, Josi tiba di Jepang untuk mengemban ilmu di sekolah bahasa wilayah Maebashi.
Sejak bulan April 2023 Josi tinggal asrama Nihonggo Gakkou.
Baca juga: Bantah Habisi Josi Putri Cahyani, Ini Alibi Keiichiro, Pernah Lakukan Pembunuhan tapi tak Ditahan
Aktif berkomunikasi dengan keluarga dan teman, Josi mendadak hilang sejak 17 Agustus 2023.
Sejak itulah pihak ICJ hingga KBRI mencari keberadaan Josi.
Hingga pada 22 Agustus 2023 lalu polisi menemukan jasad wanita di apartemen Keiichiro.
Belakangan diketahui bahwa identitas wanita tersebut adalah Josi Putri Cahyani.

Perihal sosok Keiichiro, Rosalia mengaku tidak mengenalnya secara personal.
Rekam Jejak
Namun berdasarkan rekam jejak di internet, terkuak sosok Keiichiro Kajimura yang sebenarnya.
Ternyata enam tahun lalu atau tepatnya di tahun 2017, Keiichiro Kajimura pernah membunuh wanita bernama Haruka Abe (26).
Wanita malang itu ditemukan tewas di tempat tidur dengan kondisi handuk terlilit di lehernya.
Di samping jenazah Haruka Abe, ada Keiichiro Kajimura yang tidak sadarkan diri.
WNI asal Padang Pariaman Josi Putri Cahyani (23) ditemukan tak bernyawa di sebuah di Maebashi Gunma Jepang, Selasa (22/8/2023).

Keiichiro diduga pingsan usai menelan obat tidur dalam jumlah besar.
Kala itu Keiichiro mengakui perbuatan kejinya.
"Saya menggunakan handuk untuk mencekik lehernya," akui Keiichiro dilansir dari Tokyo Reporter.
Atas kasus tersebut, Keiichiro tak ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal itu lantaran diduga Keiichiro mengidap gangguan kejiwaan.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.