Lapas Narkotika Langkat Kembali Gelar Sidang TPP, 44 Warga Binaan Diusulkan Bebas Bersyarat

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pengusulan hak integrasi pembebasan 44 orang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dengan mengagendakan pengusulan hak integrasi pembebasan bersyarat 44 orang warga binaan dan 1 orang tahanan pendamping, Kamis (24/08/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT– Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sidang TPP kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi pembebasan bersyarat 44 orang warga binaan dan 1 orang tahanan pendamping, Kamis (24/08/2023).


Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dihadiri oleh Pejabat Struktural, Tim Kesehatan dan Karupam bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaan seperti program pembinaan kemandirian, kepribadian hingga keamanan.

Baca juga: Lapas Narkoba Langkat Bersih-bersih Taman Makam Pahlawan Amir Hamzah dan Masjid Raya Azizi

Baca juga: Semarak HUT RI dan HDKD ke-78, Kalapas Narkotika Langkat Beri Hadiah kepada Warga Binaan dan Petugas


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat melalui Kepala Seksi Binadik, Ibnu Taqwim dalam arahannya berpesan kepada warga binaan untuk tetap mengikuti dengan baik kegiatan pembinaan yang diberikan.

"Sebab pengusulan hak integrasi merupakan hak bersyarat, di mana hak bersyarat ini merupakan reward yang diberikan negara kepada warga binaan atas keberhasilan kalian mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan,” tuturnya.


Ibnu Taqwim juga berpesan kepada warga binaan untuk terus meningkatkan disiplin dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi adalah berkelakuan baik. Serta menyampaikan bahwa seluruh layanan integrasi di Lapas Narkotika Langkat adalah gratis atau tanpa dipungut biaya dan jika ada kendala dapat dikomunikasikan dengan petugas.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved