Polres Karo
Pengedar Ganja Asal Aceh Ditangkap Polres Karo di Pinggir Jalan
Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pengedar ganja di pinggir jalan Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Selasa
Pengedar Ganja Asal Aceh Ditangkap Polres Karo di Pinggir Jalan
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pengedar ganja di pinggir jalan Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Selasa (22/8/2023) pukul 13.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP Henry Tobing mengatakan, tersangka berinisial S (35) warga Desa Bambel, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.
"S kita amankan di Desa Jaranguda, yang mana saat diamankan kita temukan barang bukti ganja di TKP," ungkapnya, Jumat (25/8/2023).
Lebuh lanjut Henry menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mereka terima, bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis ganja di Desa Jaranguda.
"Dari informasi itu langsung kita tindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk melakukan lidik di lokasi," jelasnya.
Dari penyelidikan, tim melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diterima.
"Sehingga kita langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Henry membeberkan, dari penggeledahan, ditemukan 1 bal ganja kering meliputi ranting, daun dan biji seberat bruto 1.075 gram dibalut dalam goni plastik putih yang diletakkan tersangka di atas pijakan tengah sepeda Motor merek Honda Beat Warna Hitam BK 5874 AGW yang dibawa pelaku.
Selain itu, juga diamankan sebuah handphone android merk Redmi warna Orange dari dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan S.
"Tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis ganja itu rencananya akan diedarkannya," jelasnya.
Setelah itu, Henry menambahkan, tersangka S berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Tanah Karo.
Terhadapnya dikenakan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
"Saat ini S sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dan sedang dilakukan proses sidik," pungkasnya.
(Akb/tribun-medan.com)
Terima Hibah Renovasi Gedung Utama Polres Karo dari Pemda, Kapolres: Tingkatkan Layanan Masyarakat |
![]() |
---|
Memasuki Masa Tenang, Jajaran Polres Tanah Karo Amankan Kegiatan Pembersihaan Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Cegah Masuknya Narkoba dan Kejahatan, Polres Tanah Karo Razia di Perbatasan Sumut - Aceh Dini Hari |
![]() |
---|
Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Tanah Karo Cek Kesiapan Kendaraan Dinas Polri |
![]() |
---|
Grebek Cafe Remang di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu, Polres Tanah Karo Amankan 14 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.