Polres Karo

Grebek Cafe Remang di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu, Polres Tanah Karo Amankan 14 Orang

Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dsn Sembekan Desa LaU

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing pimpin penggrebekan dan mengamankan 14 orang pengguna narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding. Kapolres AKBP Wahyu 

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO-Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, razia tersebut digelar dini hari tadi, Kamis(24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

"Razia tadi malam di lokasi cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding", kata Kapolres, Kamis(25/01) pagi.

Ditambahkannya, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika ( 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An. Jaman Sembiring.

Keempat belas orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut. Tiindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.

Kapolres mengaku penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba", kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved