Viral Medsos

Hotman Paris Umumkan Kemenangan, Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Dibebaskan

Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023).

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Hotman Paris Umumkan Kemenangan, Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Akhirnya Dibebaskan Polres Bengkalis

TRIBUN-MEDAN.COM - Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023).

Tidak sendiri, Robert mendatangi Hotman di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia datang bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing beserta peliharaannya.

Hotman menekankan bahwa kedatangan Robert ini bukan untuk mengambil langkah hukum, melainkan untuk mengumumkan kemenangan.

“Enggak ada langkah hukum, ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum,” ucap Hotman.

Hotman berujar, pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah mencabut laporan dan keduanya sepakat untuk mengambil langkah perdamaian atau restorative justice.

Meski demikian, Polres Bengkalis belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus tersebut.

Hotman menilai bahwa penyidik Polres Bengkalis yang menerapkan Pasal 66 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan merupakan suatu hal yang keliru.

"Ya jelas tidak tepat dong, karena suatu tindak pidana itu kunci dasarnya adalah harus ada niat jahat. Kalau kau begitu cinta sama anjingmu, dan Anda sudah melihat berbagai pertandingan seperti kuda, balap kerbau, bendera itu sering dilekatkan dengan binatangnya. Itu enggak masalah," kata Hotman.

"Itu salah penerapan hukum itu. Terlalu cepat. Karena mereka sadar, makanya langsung berusaha memfasilitasi dengan restorative justice atau perdamaian," lanjutnya.

Hotman Paris soroti kasus yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing
Hotman Paris soroti kasus yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing (Istimewa)

Kasus sempat menjadi perhatian publik

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023) lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo, Kamis.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved