Viral Medsos

Hotman Paris Umumkan Kemenangan, Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Dibebaskan

Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023).

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.

Sempat Disoroti Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan pembelaan terhadap Robert.

Ia mempertanyakan langkah kepolisian menetapkan Robert sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara.

Hotman menilai aksi Robert yang melilitkan bendera merah putih di leher anjing tidak memenuhi unsur pidana.

"Halo Kapolda-Kapolres yang membawangi Polres Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan (saya) di mana unsur pidananaya?" katanya dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.

Hotman kemudian menyamakan aksi Robert dengan hal yang biasa dilakukan masyarakat pada umumnya saat merayakan Kemerdekaan Indonesia.

Seperti lomba adu cepat kerbau atau pun kuda yang digelar masyarakat.

Mereka juga kerap melilitkan bendera merah putih ke bagian kayu kereta kuda atau kerbau.

"Tapi bedanya mana, kita sering melihat lomba dimana bendera Indonesia dililitkan ke kayu-kayu (kereta kuda atau kerbau).

Di mana unsur pidana. Itu bukan pidana itu menjadi kebiasan. Tolong dipikiran ulang (kasus ini)?" jelas Hotman.

Robert cium bendera merah putih saat Apel Kebangsaan

Polres Bengkalis dalam kesempatannya turut menghadirkan Robert dalam Apel Kebangsaan yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (16/8/2023).

Robert terlihat mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana kain hitam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved