Berita Viral

Inilah Sosok 2 Pramugari yang Terlibat Kasus Lukas Enembe, Tugasnya Antar Uang Lewat Pesawat Jet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dua pramugari terlibat dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Editor: Liska Rahayu
Foto Kolase Tribunnews.com/Capture Metro TV
Inilah Sosok 2 Pramugari yang Terlibat Kasus Lukas Enembe, Tugasnya Antar Uang Lewat Pesawat Jet 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dua pramugari terlibat dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Dua pramugari tersebut adalah Selvi Purnamasari dan  Tamara Anggraini.

Kedua pramugari ini diperiksa dalam waktu yang berbeda.

Selvi Purnama Sari bertugas mengantar uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Untuk memperkuat dugaan itu, penyidik KPK memeriksa Selvi sebagai saksi pada Jumat (25/8/2023).

Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (26/8/2023).

Ali mengatakan, KPK juga mendalami dugaan adanya perintah Lukas Enembe untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valuta asing (valas).

Materi pemeriksaan itu didalami lewat saksi Agus Gunawan.

"Agus Gunawan (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," ujar Ali.

Inilah Sosok 2 Pramugari yang Terlibat Kasus Lukas Enembe, Tugasnya Antar Uang Lewat Pesawat Jet
Inilah Sosok 2 Pramugari yang Terlibat Kasus Lukas Enembe, Tugasnya Antar Uang Lewat Pesawat Jet (Foto Kolase Tribunnews.com/Capture Metro TV)

Adapun Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Dia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar. Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.

Lantas, siapakah sebenarnya sosok dua pramugari tersebut?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved