Berita Viral
Pengakuan Kuli Bangunan Tega Bunuh Dosen UIN, Pelaku Sebut Sakit Hati dengar Omongan Korban
Pelaku pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Jakarta telah ditangkap. Pelaku DF membunuh Wahyu Dian Silviani (23) dengan alasan sepele.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta telah ditangkap. Pelaku DF membunuh Wahyu Dian Silviani (23) dengan alasan sepele.
Pelaku mengaku sakit hati dengan korban dan membunuh korban di perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Jumat (25/8/2023).
Hal itu terjadi setelah kondisi mayat korban diketahui ada beberapa luka saat ditemukan.
Jasad dosen UIN Raden Mas Said Surakarta itu ditemukan pada Kamis (24/8/2023).
Luka tersebut membuat adanya kecurigaan bahwa Wahyu Dian Silviani menjadi korban pembunuhan.
Lantas, seperti apa pengakuan pelaku?
Pembunuhan itu berawal saat Wahyu Dian Silviani meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun pelaku bersama tiga temannya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak.
"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023), dilansir Kompas.com.
"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," sambungnya.
AKBP Sigit melanjutkan, korban lalu mengecek pekerjaan yang dilakukan pelaku bersama teman-temannya, pada pukul 08.30 WIB.
Pelaku mengaku, saat itu korban mengucapkan kata-kata, seperti "tukang kok amatiran".
Ucapan korban itu membuat pelaku sakit hati hingga nekat melakukan pembunuhan.
"Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik."
"Pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya dengan menghabisi nyawa korban," kata AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Tabiat Asli Tarman Dibongkar Kades, Jago Silat Lidah, Jejak Kriminalnya Jual Samurai Rp 20 Triliun |
![]() |
---|
Kasus Siswa Dituduh Narkoba SMKN 7 Palembang, Guru dan Wakasek Terancam Pasal 311 |
![]() |
---|
Fakta Baru Mahar Nikah Tarman Rp 3 M Berubah Dalam Hitungan Menit, Polisi Pastikan Tak Ada Pidana |
![]() |
---|
Fakta CCTV Menguak Gerak-gerik Wanita Muda Terapis Spa Sebelum Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Pengakuan Ibu Dina Oktaviani, Bongkar Penyebab Anaknya Mau Datang ke Rumah Heryanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.