Berita Nasional

Begini Cara Daftar Beli LPG 3 Kg, Wajib Punya Data Pengguna, Bakal Mulai Awal Tahun di Semua Wilayah

Begini cara daftar beli LPG 3 kilogram yang berlangsung hingga 31 Desember mendatang. Pendataan perlu membawa KTP dan foto diri di tempat

Tribun Medan/HO
Per 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar dan memiliki data. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Begini cara daftar beli LPG 3 kilogram.

Adapun mulai awal tahun nanti, pembelian wajib punya data pengguna LPG 3 kilogram.

Tidak terkecuali wilayah manapun, per 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar dan memiliki data.

Lantas, bagaimana cara daftar beli LPG 3 kilogram ?

Untuk masyarakat yang menggunakan LPG 3 kilogram wajib telah terdaftar dalam sistem website Subsidi Tepat LPG.

Hal ini sejalan dengan program pendistribusian LPG bersubsidi tepat sasaran, dengan tujuan agar subsidi hanya disalurkan ke kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina sudah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LGP tabung 3 kg di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem.

Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

 

 

“Dimana hal itu menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

LGP tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Dimana rumah tangga itu memakai LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Baca juga: Potong Alokasi Tabung Gas, Pertamina Sanki Tegas Tiga Agen LPG 3 Kg di Medan dan Deliserdang

Baca juga: Pertamina Tegas Minta Agen Putus Hubungan Usaha Pangkalan Rury Purnomo, Soal Mengoplos LPG 3 Kg

Cara daftar subsidi LPG 3 kg

Menurut informasi resmi, dalam pendataan tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG tabung 3 kg.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved