Berita Nasional
Sebut Alasan Kuli Bangunan Bunuh Dosen UIN Solo Tak Masuk Akal, Tangis Keluarga Pecah Minta Diusut
Sebut alasan kuli bangunan membunuh dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani tak masuk akal, keluarga minta kasus didalami hingga
TRIBUN-MEDAN.COM – Sebut alasan kuli bangunan bunuh dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani (34) tak masuk akal, keluarga minta kasus didalami.
Adapun tangis keluarga Wahyu Dian Silviani pecah saat mengiring pemakanan dosen UIN Solo tersebut.
Seperti diketahui, Dosen UIN Raden Mas Said, Wahyu Dian Silviani, terwas dibunuh kuli bangunan yang sedang merenovasi rumahnya di Sukoharjo.
Dian ditemukan meninggal di rumah temannya sesama dosen di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Kamis (24/8/2023).
Korban tinggal di sana lantaran rumahnya sedang direnovasi.
Dikutip dari Kompas.com, ratusan orang terlihat mengantar jenazah Dian menuju tempat peristirahatan terakhirnya di Pemakaman Umum Lingkungan Sejahtera Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (26/8/2023).
Di antara pengantar jenazah, terlihat Nabila, adik sulung Dian, yang menangis bersama ibunya.
Sementara sang ayah hanya tertunduk diam.
Baca juga: TEGAS! Polisi Ancam Hukuman Mati ke Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Solo : Pembunuhan Berencana
Baca juga: LICIKNYA Kuli Bangunan Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Solo, Sakit Hati Hingga Pakai Kasur Tutupi Korban
Suparman (35), paman Dian mengungkapkan keraguannya atas motif pelaku pembunuh Dosen UIN Raden Mas Said Kota Solo itu.
Menurutnya, Dian dikenal santun dan tidak pernah memiliki masalah selama tinggal di Lingkungan Abian Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram.
"Tidak ada sama sekali dia pernah ada masalah di sini. Dia kalau ngomong santun dan memang tidak suka banyak ngomongnya," kata Suparman.
Karenanya, tidak mungkin keponakannya itu mengatai pelaku DF (23), mengingat sosok Dian yang ramah, santun, dan terpelajar.
"Tidak masuk akal, itu pasti pelakunya fitnah itu. Dian itu sangat sederhana. Ngomong tidak terlalu. Apalagi sampai ada yang bilang dia mengatai pelaku. Itu pasti tidak benar, dia itu orang terpelajar pasti bisa jaga omongannya," kata Suparman.
Apa yang disampaikan pelaku kepada polisi, sambung Suparman, janggal.
Baca juga: Pecinta MotoGP di Medan Bisa Nonton Langsung di Mandalika, Ada 5 Tiket VIP Gratis
Baca juga: Netizen Heboh Bahas Ernando Ari Gagal Eksekusi Penalti, Ternyata Ini Alasan STY Pilih Dia
Meski demikian, ia menyerahkan semuanya kepada polisi untuk mengungkap kasus ini dengan terang benderang.
Dedi Supriadi (35), tetangga Wahyu Dian menjelaskan, kebiasaan almarhumah selama di Mataram kerap membeli nasi kuning ketika pulang dari Solo.
"Dia sering beli nasi kuning sama ibunya. Jadi kalau kemana-mana tidak pernah sendirian," kata Dedi.
Selain dikenal jarang keluar rumah sendirian, Dian dikenal cerdas karena sukses kuliah di Australia dan menjadi dosen UIN Raden Mas Said Solo.
"Dia dosen yang tugas di Solo. Kalau tidak salah hari Senin (28/8/2023) akan berangkat S3 ke Inggris," ungkap Dedi
Diberitakan sebelumnya, tim Polres Sukoharjo menangkap pelaku pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Adapun di TKP, Polisi menemukan bercak darah pada kasur dan selimut, sebuah laptop, abu bekas pakaian pelaku yang dibakar untuk menghilangkan jejak, telepon seluler milik korban, sandal jepit, bantal ada bercak darah, dan sepeda motor milik pelaku.
Baca juga: PENGAKUAN Pembunuh Dosen UIN Solo, Ternyata Rancang Pembunuhan 2 Hari Sebelum Aksi di Tengah Malam
Baca juga: GARA-GARA Salah Masuk Kelas, Siswa MTsN Tewas setelah Dianiaya Ramai-ramai di Dalam Kelas IX
Pengakuan Kuli Bangunan Dibikin Sakit Hati
Sebelumnya diberitakan, gegara disindir ‘tukang kok amatiran’, kuli bangunan D (23) nekat habisi nyawa dosen wanita UIN Solo Wahyu Dian Silviani.
Adapun pelaku dan motif pembunuhan dosen wanita UIN Solo Wahyu Dian Silviani di dalam rumahnya di Sukoharjo terkuak.
Dosen wanita UIN Solo Wahyu Dian Silviani dibunuh oleh pelaku yang merupakan kuli bangunan yang sedang merenovasi rumahnya.
Adapun motif D membunuh dosen UIN Solo itu lantaran sakit hati disebut tak becus kerja.
Hal itu bermula dari saat korban (Wahyu Dian) meninjau rumah miliknya.
Diketahui, rumah dosen UIN itu sedang dibangun oleh pelaku dan tiga orang temannya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang," terang Polres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).
"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," tambahnya.
Korban melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dilakuan pelaku dan teman-temannya.
Saat mengecek, korban mengucapkan kata-kata yang membuat korban sakit hati sekira pukul 08.30 WIB
"Tukang kok amatiran," setidaknya itu kata-kata yang diucapkan korban yang masih diingat pelaku.
Kata-kata itu kemudian membuat pelaku merasa sakit hati.
Pelaku menilai dirinya sudah bekerja dengan baik.
Kemudian pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya tersebut dengan cara menghabisi nyawa korban pada malam harinya.
"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.
Pelaku mengambil pisau yang ia bawa dari rumahnya.
Kemudian pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff yang menutupi wajah pelaku yang pelaku simpan di rumahnya.
Lalu di malam itulah pelaku ini beraksi membunuh, atau merampas nyawa korban.
Setelah membunuh Dosen UIN Raden Mas Said, Wahyu Dian Silviani (34) di perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, pelaku menutupi korban dengan kasur.
Pelaku pembunuhan ini adalah D, warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
D kepada wartawan mengaku dirinya memang sengaja menutupi jenazah korban dengan kasur.
Hal ini agar dia tidak terlihat dari depan rumah.
Apalagi, posisi pembunuhan korban ini dilakukan di ruang tengah rumah tersebut.
"Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan," kata D, saat konferensi Pers Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: CARA LICIK Pembunuh Dosen UIN Solo Hilangkan Jejak, Buang Pisau ke Sungai dan Bakar Baju Korban!
Baca juga: Pihak Kampus dan Keluarga Ragukan Motif Pembunuhan Dosen Wahyu Dian Selviani: Orangnya Santun
Baca juga: GARA-GARA Salah Masuk Kelas, Siswa MTsN Tewas setelah Dianiaya Ramai-ramai di Dalam Kelas IX
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-BENGIS-Pelaku-Pembunuh-Dosen-UIN-Solo-Dendam-Kesumat-Habisi-Korban-usai-Disebut-Tolol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.