Viral Medsos

Pihak Kampus dan Keluarga Ragukan Motif Pembunuhan Dosen Wahyu Dian Selviani: Orangnya Santun

Pelaku pembunuhan Dwi Feriyanto pun terancam hukuman mati atau seumur hidup dan atau sekurang-kurangnya 20 tahun kurungan.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Pihak kampus dan keluarga ragukan motif pembunuhan Wahyu Dian Silviani yang disebutkan pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan bernama Dwi Feriyanto alias D dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 339 KUHPidana atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

Dwi Feriyanto pun terancam hukuman mati atau seumur hidup dan atau sekurang-kurangnya 20 tahun kurungan.

Dwi Feriyanto merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta Wahyu Dian Selviani (33). 

Wahyu Dian Selviani (33) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (24/8/2023).

Jasad Silviani awalnya ditemukan oleh seorang mandor tukang bangunan yang dipercayai oleh pemilik rumah untuk merawat rumah tersebut.

Pelakunya Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Dwi ditangkap di rumahnya, Jumat, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dwi adalah seorang tukang batu bekerja di rumah korban yang sedang renovasi atau di sebelah rumah Graha Sejahtera Tempel No.I Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, dimana lokasi saat mayat korban ditemukan, pada Kamis (24/8/2023).

Akhirnya Terungkap pelaku pembunuhan dosen UIN Surakarta, Wahyu Dian Silviani (34). Ia adalah Dwi Feriyanto alias D, seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan. (hO)
Pelaku pembunuhan dosen UIN Surakarta, Wahyu Dian Silviani (34). Ia adalah Dwi Feriyanto alias D, seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan. (Ho)

Motif Pembunuhan

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, D membunuh korban lantaran sakit hati karena disebut tolol dan hasil kerjanya jelek.

"Korban mengatakan hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," kata Sigit seperti yang diwartakan TribunSolo.com.

Pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau.

"Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya," lanjutnya.

Setelah melakukan pembunuhan, D kemudian membuang pisau tersebut ke sungai.

D juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar baju korban yang dilakukan di sekitar TKP.

Sigit juga mengatakan, D menutupi tubuh korban yang tak bernyawa menggunakan kasur.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved