Jokowi Dilempar Sandal
Dikatai Maling Rp 100 Juta, AKBP Josua Tampubolon Laporkan Roida Tampubolon
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon membantah tuduhan Roida Tampubolon, yang menudingnya sebagai maling uang Rp 100 juta.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon membantah tuduhan Roida Tampubolon, soal sebutan maling Rp 100 juta.
Kata mantan Kapolres Samosir itu, apa yang diunggah Roida Tampubolon adalah fitnah.
Meski sama-sama satu marga, tapi AKBP Josua Tampubolon menyebut wanita semarganya itu telah memfitnah dirinya.
"Apa yang diposting nya itu tidak benar dan merupakan penghinaan," kata AKBP Josua Tampubolon, Senin (28/8/2023).
Karena tak terima dengan tuduhan-tuduhan Roida Tampubolon yang diposting ke medsos, AKBP Josua Tampubolon mengaku sudah membuat laporan ke Polda Sumut.
Dalam kasus ini, yang dilaporkan adalah Roida Tampubolon.
Laporan AKBP Josua Tampubolon tertulis dalam LP/B/313/III/2023/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 3 Maret 2023.
Laporan itu kini ditangani Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut dan sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Awalnya saya laporkan ke pak Kapolda, kemudian diarahkan membuat laporan. Di Subdit Siber sudah ditangani dan proses penyidikan," terangnya.
Josua bilang, ia sangat menyesalkan apa yang diperbuat wanita semarganya itu.
Padahal, AKBP Josua sendiri sudah membantunya menuntaskan kasus yang dilaporkan Roida Tampubolon ke Polres Samosir.
Kata Josua, Roida melapor ke Polres Samosir pada tahun 2019 karena dinyatakan sudah meninggal dunia.
Namun, kasus itu diduga mandek selama setahun lebih.
Begitu AKBP Josua Tampubolon menjabat sebagai Kapolres Samosir pada 2021 lalu, dan menerima aduan Roida, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan Roida.
Suami Roida, yang mengajukan surat kematian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.