Jokowi Dilempar Sandal

Dikatai Maling Rp 100 Juta, AKBP Josua Tampubolon Laporkan Roida Tampubolon

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon membantah tuduhan Roida Tampubolon, yang menudingnya sebagai maling uang Rp 100 juta.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon (Tengah). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon membantah tuduhan Roida Tampubolon, soal sebutan maling Rp 100 juta.

Kata mantan Kapolres Samosir itu, apa yang diunggah Roida Tampubolon adalah fitnah.

Meski sama-sama satu marga, tapi AKBP Josua Tampubolon menyebut wanita semarganya itu telah memfitnah dirinya. 

"Apa yang diposting nya itu tidak benar dan merupakan penghinaan," kata AKBP Josua Tampubolon, Senin (28/8/2023).

Karena tak terima dengan tuduhan-tuduhan Roida Tampubolon  yang diposting ke medsos, AKBP Josua Tampubolon mengaku sudah membuat laporan ke Polda Sumut.

Dalam kasus ini, yang dilaporkan adalah Roida Tampubolon.

Laporan AKBP Josua Tampubolon tertulis dalam LP/B/313/III/2023/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 3 Maret 2023.

Laporan itu kini ditangani Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut dan sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Awalnya saya laporkan ke pak Kapolda, kemudian diarahkan membuat laporan. Di Subdit Siber sudah ditangani dan proses penyidikan," terangnya.

Josua bilang, ia sangat menyesalkan apa yang diperbuat wanita semarganya itu. 

Padahal, AKBP Josua sendiri sudah membantunya menuntaskan kasus yang dilaporkan Roida Tampubolon ke Polres Samosir.

Kata Josua, Roida melapor ke Polres Samosir pada tahun 2019 karena dinyatakan sudah meninggal dunia.

Namun, kasus itu diduga mandek selama setahun lebih.

Begitu AKBP Josua Tampubolon menjabat sebagai Kapolres Samosir pada 2021 lalu, dan menerima aduan Roida, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan Roida.

Suami Roida, yang mengajukan surat kematian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, Kepala Desa dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Samosir juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi begitu saya menjabat tahun 2021, saya menolong dia karena katanya LP nya tidak diproses-proses sejak tahun 2019. Saya cek dan gelar perkara, kemudian kita proses dan kita tangkap suaminya si Malangon namanya," kata Josua.

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana surat kematian itu bisa terbit dari Disdukcapil Pemkab Samosir.

Ia hanya menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Roida Tampubolon tidak benar. 

Disebut Penderita Skizofrenia

Polda Sumut menyebut bahwa Roida Tampubolon, wanita yang melempar Presiden RI, Joko Widodo pakai sandal dan air mineral menderita skizofrenia.

Skizofrenia adalah kondisi dimana seseorang kerap mengalami delusi dan halusinasi terhadap ketakutan tertentu.

Karena hal itu pula, Polda Sumut menyebut bahwa pihaknya sudah mengirimkan Roida Tampubolon ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Prof DR M Ildrem di Jalan Tali Air No 21 Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).

Hadi mengatakan, Roida Tampubolon akan menjalani observasi minimal 14 hari kedepan.

"Dari hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit Prof Dr Muhammad Ildrem observasi akan dilakukan minimal 14 hari. Lebih detail silakan pastikan dengan pihak RSJ juga ya," ungkap Hadi.

Sering Hujat AKBP Josua Tampubolon

Roida Tampubolon, wanita fenomenal yang nekat melempar sandal ke arah Presiden RI, Joko Widodo diketahui sering memposting foto AKBP Josua Tampubolon.

AKBP Josua Tampubolon adalah mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.

Dalam postingannya di media sosial, Roida Tampubolon menuliskan caption, bahwa AKBP Josua Tampubolon adalah maling.

Dia juga menuliskan caption, bahwa AKBP Josua Tampubolon maling uang Rp 100 juta.

Meski begitu, tidak ada penjelasan lebih lanjut soal umpatan ini.

Kuat dugaan, umpatan ini dilontarkan karena Roida Tampubolon kesal kasusnya di Polres Samosir saat itu tidak tuntas.

Adapun kasus yang dilaporkan menyangkut pemalsuan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir.

Suami Roida Tampubolon membuat permohonan ke Disdukcapil soal akta kematian Roida.

Padahal, Roida masih hidup.

Beredar kabar, bahwa saat mengurus perkara ini, Roida kehilangan banyak uang.

Berkenaan dengan kasus ini, AKBP Josua Tampubolon yang dikonfirmasi wartawan Tribun-medan.com mengaku sudah melaporkan Roida Tampubolon.

Namun ia belum menjelaskan lebih lanjut kapan laporan dibuat.

Informasi diperoleh Tribun-medan.com, Roida Tampubolon ini pernah beberapa kali membuat heboh kantor polisi.

Ia kabarnya pernah dilaporkan sudah mati oleh suami dan keluarganya di Disdukcapil Kabupaten Samosir. 

Karena itu pula, Roida Tampubolon sempat melaporkan sejumlah pihak ke Polres Samosir.

Bahkan, saat itu, Kepala Desa Janji Matogu, Kecamatan Onan Runggu, Pantas Gultom sempat diperiksa Polres Samosir.

Namun, kasus ini tak juntrung kejelasannya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

BACA JUGA: Suka Nonton Film Bokep Gay Jadi Alasan Dua Ustaz Pesantren Cabuli 24 Santri, JPU: Suka Laki-laki

BACA JUGA: Musibah Mantan Anggota DPRD Langkat, Lagi Ngunduh Mantu Rumah Ludes Terbakar

BACA JUGA: Iptu Herman Sinaga Diyakini Rutin Terima Setoran Judi Togel, Kodam I/BB Bilang Begini

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved