Berita Seleb

Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan Imbas Hormat Sambil Tiduran dan Tertawakan Upacara HUT RI

Mayang adik Vanessa Angel dipolisikan dan terancam dipenjara 5 tahun imbas hormat sambil tiduran dan tertawakan upacara HUT RI di Istana Negara melalu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Imbas hormat sambil tiduran dan tertawakan upacara HUT RI, Mayang adik Vanessa Angel dipolisikan 

TRIBUN-MEDAN.COM Mayang adik Vanessa Angel dipolisikan.

Adapun imbas dari hormat sambil tiduran dan tertawakan upacara HUT RI, Mayang adik Vanessa Angel inipun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kini, Mayang terancam dipenjara 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Pelaporan ini dilakukan oleh seorang pakar hukum bernama  Jaenudin.

Jaenudin mengatakan Mayang dianggap telah menghina simbol negara saat ikut hormat sambil tiduran ketika dia menyaksikan prosesi upacara bendera di Istana Negara melalui Televisi.

Tidak hanya Mayang, sosok selebgram Lolly Unyu juga dilaporkan karena diduga ikut menertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2023, lalu.

Jaenudin mengatakan laporannya telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, Jaenudin melaporkan Mayang dan Lolly atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol.

"Hari ini (Sabtu), saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," kata pakar hukum Jaenudin, dikutip Tribun-Medan.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Kronologi Bripka Samsul Tumbang Ditikam Pakai Gunting Oleh Pelaku Narkoba, Punggung Korban Bolong

Baca juga: Bikin Malu TNI! Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Panglima & Menhan Disemprot DPR Minta Diusut!


"Laporan sudah diterima dengan dugaaan penghinaan ataupun merendahkan simbol negara," lanjutnya.

"Karena bagaimanapun dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, dan didalamnya juga terdapat simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan, bendera, bahkan ada presiden," papar Jaenudin.

Pihaknya menilai Mayang dan Lolly melakukan tindakan yang merendahkan simbol negara saat prosesi penghormatan kepada bendera merah-putih.

Mayang Tertawa Lihat Upacara Bendera di Istana
Mayang Tertawa Lihat Upacara Bendera di Istana (Ho/ Tribun-Medan.com)

"Dalam video itu mereka telah melakukan tindakan yang tidak semestinya yakni pada saat penghormatan bendera merah putih," ungkapnya. 

Jaenudin menuturkan atas tindakan itu, putri Doddy Sudrajat dan Lolly terancam hukuman penjara lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara UU No. 24 Tahun 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," jelasnya.

Jaenudin juga kesal jika nantinya ada pihak menilai yang dilakukan Mayang dan Lolly hanyalah sebatas bercandaan.

"Seandainya ada yang menyebut itu bercanda, apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu?" tuturnya.

Baca juga: Sewot Diceraikan, Sumai Membabi Buta Bacok Istri dan Anak Tirinya Hingga Kritis di Rumah Sakit

Baca juga: Pelaku Penyerang Jokowi ternyata Pernah Dilaporkan Meninggal Dunia dan Tuduh Kapolres Maling

Ia menginginkan harus ada tindak tegas dari aparat hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Artinya bila tidak ada tindakan yang tegas, berarti siapapun boleh dong (menghina)."

"Kita minta kepada pihak kepolisian bertindak tegas," ujarnya.

Bak maklumi sikap Mayang, Doddy Sudrajat bandingkan dengan kelakuan Menteri bercanda saat upaca HUT RI.
Bak maklumi sikap Mayang, Doddy Sudrajat bandingkan dengan kelakuan Menteri bercanda saat upaca HUT RI. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Di akhir, Jaenudin membeberkan bukti yang ia telah kantongi saat membuat laporan.

Yakni video Mayang dan Lolly yang telah tersebar di sosial media.

Dalam momen itu, terlihat mereka tengah tiduran dan tertawa saat menonton upacara HUT RI.

"Buktinya pasti video yang kita dapat dari media sosial," tutupnya.

Dalam dokumentasi yang berbeda, Jaenudin menyayangkan sikap Mayang dan Lolly yang dinilai tidak sopan tersebut.

Ia heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.

Baca juga: Kawin Cerai 8 Kali, Wanita Ini Tikam Suami Kedelapan Pakai Gunting, Terkuak Motif Harta

Baca juga: Bukannya Minta Maaf, Unggahan Mayang Malah Bak Nantang Netizen: Ribet Itu Omongan Orang

Selain itu, Jaenudin menilai Mayang dan teman-temannya memang sengaja melakukan hal tersebut dan melecehkan.

"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho."

"Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral.

Apalagi dalam video, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"

"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," ucapnya.


Kronologi Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Sebelumnya, Beredar video unggahan Lolly Unyu, Mayang dan teman-temannya tengah menonton detik-detik upacara HUT ke-78 RI.

Salah satu teman Mayang terdengar menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

'Hormat hehh.. hormat.. hormat," ujar Lolly Unyu.

Sontak, suara tawa Mayang dan rekannya yang lain pecah mendengar guyonan temannya itu.

Mayang dan beberapa temannya kemudian ikut hormat dalam posisi tiduran dan masih tertawa.

Sejak video tersebut viral, tidak sedikit warganet yang geram hingga menuntut Mayang menyampaikan permintaan maaf.

Doddy Sudrajat Malu, Ngaku Putrinya Dilamar Pengusaha, Mayang Panik Saat Ditagih Foto Pria Turki
Doddy Sudrajat Malu, Ngaku Putrinya Dilamar Pengusaha, Mayang Panik Saat Ditagih Foto Pria Turki (Instagram)

Pasalnya, Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut tak tak pantas ditertawakan bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.

Video itu lantas mendapatkan sorotan dari pakar hukum, Jaenudin yang menyinggung soal hukuman penjara.

Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

Disisi lain, ayah Mayang, yakni Doddy Sudrajat mengaku belum dapat memberikan komentar atau tanggapan terkait hal tersebut.

"Daddy belum bisa ngasih komentar dan belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal itu," terang Doddy Sudrajat.

Bahkan, Doddy Sudrajat baru mengetahui hal ini dari awak media.

"Berita yang kemarin itu daddy juga belum tau, belum denger, baru denger dari temen-temen media," tukasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Keluarga Imam Masykur Adukan Kasus Putranya ke Presiden Jokowi: Anak Saya Salah Apa?

Baca juga: Sewot Diceraikan, Sumai Membabi Buta Bacok Istri dan Anak Tirinya Hingga Kritis di Rumah Sakit

Baca juga: Adik Dosen UIN Solo Beberkan Bukti Fitnahan Kuli Bangunan : Orang-orang Kenapa Bela Pembunuh Ya Kak?

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved