Pemkab Deliserdang Mengajukan 3 Ranperda ke DPRD, Berikut Penjelasannya
Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Deliserdang, berikut penjelasan terkait tiga ranperda
TRIBUNMEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengajukan tiga rancanagan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Deliserdang, Senin (28/8/2023).
Satu di antara Ranperda yang diajukan yakni Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Bupati Deliserdang, H. Ashari Tambunan mengatakan, tiga ranperda itu seperti Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum (Satpol PP).
Baca juga: Peringati Harkopda Ke-76 Deliserdang, Bupati: Kita Harus Bisa Menjadi Pemeran Utama
Dan, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Deliserdang (PDAM Tirta Deli).
"Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dan, berdasarkan Undang-undang (UU) No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berhak mengenakan pajak dan pungutan berbentuk retribusi terhadap orang pribadi dan badan.
"Yang menjadi sumber pembiayaan daerah dan digunakan oleh daerah untuk kemakmuran masyarakat," katanya.
Selain itu, kata dia, restribusi pajak dilakukan dengan penambahan dan pengurangan terhadap objek pajak serta penyesuaian tatif maksimal pajak daerah.
Sedangkan, rasionalisasi dilakukan terhadap retribusi daerah dengan sederhanakan jumlah objek retribusi yang bertujaun untuk meningkatkan efektivitas pungutan.
"Penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam upaya untuk dapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah," ujarnya.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pemerintah daerah menyampaikan Ranperda Pajak Daerah dan retribusi daerah untuk dilakukan pembahasan bersama," tambahnya.
(*)
Pemkab Deliserdang
Deliserdang
DPRD Deliserdang
Ashari Tambunan
Bupati Deliserdang
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Asprov PSSI Sumut Gelar Turnamen Sepak Bola Putri, Sebagai Tahap Seleksi Tim Sepak Bola PON Sumut |
![]() |
---|
Profil Soetarto, Anak Petani di Sukoharjo Kini Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Rahudman Harahap Nomor Urut-4 Dapil Sumut-1 Partai Nasdem, Minta Maaf sama Anak-anak Sebelum Nyaleg |
![]() |
---|
Sah Jadi Caleg DPR RI Dapil Sumut-1, Pergaulan Jadi Modal Rahudman Harahap Menuju Senayan |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Ajak Wali Kota Bobby dan Ketua DPRD Hasyim Ngopi Bareng, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.