Tewas Dianiaya Oknum Paspampres

Sempat Minta Tebusan Rp 50 Juta, Warga Aceh Dibunuh Oknum TNI, Ini Rekam Jejak Praka Riswandi Manik

Korban yang tewas dianiaya ini bernama Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.

|
Editor: Satia
INTERNET
Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya 

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Anggota Paspampres Praka RM Dihukum Maksimal, Culik dan Bunuh Imam Masykur

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

 

Artikel ini Tayang di Serambi News

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved