Tewas Dianiaya Oknum Paspampres

Sempat Minta Tebusan Rp 50 Juta, Warga Aceh Dibunuh Oknum TNI, Ini Rekam Jejak Praka Riswandi Manik

Korban yang tewas dianiaya ini bernama Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.

|
Editor: Satia
INTERNET
Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Praka Riswandi Manik, seorang oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga menyiksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas.

Korban yang tewas dianiaya ini bernama Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.

Diketahui, pelaku menyiksa korban dengan memukul bagian belakang tubuh korban secara sadis.

Dikutip dari Serambinews.com, terduga Praka Riswandi Manik menjadi viral usai videonya diduga sedang menyiksa Masykur sambil meminta uang Rp 50 juta ke keluarga korban.

Baca juga: Dikatai Maling Rp 100 Juta, AKBP Josua Tampubolon Laporkan Roida Tampubolon

Praka Riswandi Manik berdasarkan informasi berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.

Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama.

Baca juga: Buntut Bayi Tertukar, RS Sentosa Makin Sepi, 300 Karyawan Mulai Was-was, Terancam Tutup?

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas. (ho)
Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas. (ho) (ho)

Masykur Minta Tolong Dikirimi Uang Rp 50 Juta saat Disiksa

Imam Masykur (25), Warga Gandapura, Bireuen, Aceh ini menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres).

Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.

Terduga pelaku meminta uang sebanyak Rp 50 juta ke Masykur sebelum dibunuh.

Baca juga: Ditelantarkan dan Tak Sekolah, Bocah Penjual Peyek Keliling ini Berhasil Bangun Rumah di Kampung

Video penyiksaannya dalam mobil sambil korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.

Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Haji Uma Kecam Penyiksaan Tersebut

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal tersebut.

Baca juga: INILAH Nama-nama Camat se- Kabupaten Asahan, Ada 25 Kecamatan

"Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, Sabtu (26/8/2023) malam.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya
Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya (INTERNET)

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Anggota Paspampres Praka RM Dihukum Maksimal, Culik dan Bunuh Imam Masykur

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

 

Artikel ini Tayang di Serambi News

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved