Berita Viral

Sosok Praka RM Diduga Culik dan Siksa Pemuda Aceh Imam Masykur hingga Tewas, Praka RM Resmi Ditahan

Praka RM disebut menjadi pelaku peculikan dan penyiksaan pemuda aceh hingga tewas. 

HO
Praka RM disebut menjadi pelaku peculikan dan penyiksaan pemuda aceh hingga tewas.  

TRIBUN-MEDAN.com - Praka RM disebut menjadi pelaku peculikan dan penyiksaan pemuda aceh hingga tewas. 

Praka RM merupakan anggota Paspampres yang diduga menyiksa Imam Masykur (25) hingga tewas. 

Bahkan, pada video yang beredar, Imam Masykur menelfon keluarganya untuk meminta uang tebusan. 

Imam Masykur (25) merupakan warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh hingga tewas kini menjadi perhatian publik.

Sosok Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Pasangan Sejoli Mesum di Kuburan China, Digerebek Tak Pakai Celana, Wanita Nangis Ngaku Anak Preman

Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Soal Kasus Pemuda Aceh Disiksa hingga Tewas oleh Oknum Paspampres

Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia berharap kasus segera selesai ditangani.

"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved