Tewas Terseret Banjir
Warga Tewas Terseret Banjir, Pengamat Sebut Dinas PRKP dan Camat Siantar Sitalasari Layak Dituntut
Banjir yang melanda kawasan Kota Siantar menewaskan seorang remaja wanita berusia 17 tahun. Pengamat sebut Camat Siantar Sitalasari bisa dituntut
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Seorang remaja perempuan bernama Nizma Ramadhani (17) tewas terseret banjir saat melintas di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (27/82023) sore kemarin.
Saat itu, siswi SMA Negeri 6 Kota Pematang Siantar tersebut hendak pulang ke rumahnya.
Nahas, ketika melintasi jalan yang menurun, Nizma dan temannya, Mei Handayani Simatupang (17) terseret.
Nizma kemudian masuk ke dalam parit, dan kemudian meninggal dunia.
Baca juga: Bikin Malu TNI! Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Panglima & Menhan Disemprot DPR Minta Diusut!
Karena masalah banjir ini, warga pun marah dan geram.
Menanggapi buruknya pemeliharaan infrastruktur yang sudah menahun dan mengakibatkan korban jiwa ini, pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih mengatakan harusnya hal seperti ini tak boleh terjadi.
Lantaran acap kali banjir saat hujan deras mengguyur, Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan Camat Siantar Sitalasari disayangkan tak memiliki kepekaan untuk memaksimalkan infrastruktur.
Baca juga: Kronologi Bripka Samsul Tumbang Ditikam Pakai Gunting Oleh Pelaku Narkoba, Punggung Korban Bolong
"Apa enggak dianggarkan itu pemeliharaannya? Atau sudah dianggarkan tapi nggak dikurangi volume-nya. Atau jelas-jelas sengaja nggak mau memperhatikan kondisi tersebut," kata pria yang juga responden Ombudsman RI tersebut, Senin (28/8/2023).
Bagi Ratama, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani harus lebih aware dengan apa yang terjadi di Viyata Yudha tersebut.
Sebab hal-hal seperti ini memungkinkan untuk dirinya, kepala dinas PRKP dan Camat Siantar Sitalasari dituntut di hadapan hukum.
Baca juga: Brigjen TNI Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033/WP Tanjungpinang KODAM I/BB, Inilah Struktur Pejabatnya
"Tentu sangat memungkinkan ini dibawa ke tanah hukum. Makanya Wali Kota harus tegas ke bawahannya, kalau memang memperdulikan masyarakatnya," kata Ratama.
Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane membenarkan kabar meninggal warganya tersebut.
"Iya (meninggal dunia)," katanya, saat dikonfirmasi Senin (28/8/2023) pagi.(alj/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
BACA JUGA: Suka Nonton Film Bokep Gay Jadi Alasan Dua Ustaz Pesantren Cabuli 24 Santri, JPU: Suka Laki-laki
BACA JUGA: Musibah Mantan Anggota DPRD Langkat, Lagi Ngunduh Mantu Rumah Ludes Terbakar
BACA JUGA: Iptu Herman Sinaga Diyakini Rutin Terima Setoran Judi Togel, Kodam I/BB Bilang Begini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.