Viral Medsos

INILAH Motif Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Asal Aceh Imam Masykur, Tiga Anggota TNI Tersangka

Praka Riswandi Manik salah satu anggota Paspampres yang diduga ikut membunuh seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25).

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO) 

Pemuda tersebut meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.

Sebelumnya, Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.

"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.

Hingga saat ini, sudah 4 orang tesangka ditahan. Tiga ditahan di Pomdam Jaya dan satu sipil ditahan di Polda Metro Jaya.

Bukan Pengawal Presiden

Praka Riswandi Manik, meski berdinas di kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sehari-harinya ia tidak bertugas menjaga keselamatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi hanya mengurus motor patwal. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Praka Riswandi Manik salah satu anggota Paspampres yang diduga ikut membunuh seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25).

Mayjen Rafael menjelaskan, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael sebagaimana dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunnews.com, Selasa (28/8/2023).

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO)
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO)

Diketahui dalam penyelidikan, Praka Riswandi Manik asal Aceh Singkil itu tidak bertindak sendirian. Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan dua anggota TNI lainnya yang diduga turut menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) hingga tewas.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).

"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/8/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved