Viral Medsos

INILAH Motif Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Asal Aceh Imam Masykur, Tiga Anggota TNI Tersangka

Praka Riswandi Manik salah satu anggota Paspampres yang diduga ikut membunuh seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25).

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO) 

Tiga oknum TNI itu berinisial Praka Riswandi Manik  (RM), Praka HS, dan Praka J.

Praka Riswandi Manik merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Inilah Tampang 3 Anggota TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Asal Aceh Imam Masykur

Tangis Yuni Mauliza pecah di atas peti jenazah kekasihnya, Imam Masykur.
Tangis Yuni Mauliza pecah di atas peti jenazah kekasihnya, Imam Masykur. (Kolase Tribun Medan)

Dikutip dari Kompas.com, korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang. Namun dilepas kembali.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.

Kasus ini sendiri akhirnya viral dan mendapat sorotan pimpinan tertinggi TNI yakni Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Panglima TNI ingin Praka Riswandi Manik dihukum mati, karena melakukan pelanggaran berat.

Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Panglima TNI Minta Agar 3 Oknum TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Dipecat dan Dihukum Mati

Wajah tiga anggota TNI pembunuh Imam Masykur
Wajah tiga anggota TNI pembunuh Imam Masykur (HO)

Pandangan Pakar Psikologi Forensik

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara mengenai hal ini.

Menurutnya, kecepatan kerja TNI dalam menangani kasus ini, diyakini, akan bisa mempertahankan marwah institusi TNI di hadapan publik.

NHanya saja, kata Reza, ada beberapa pekerjaan yang bisa ditindaklanjuti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved