Berita Viral

Miris, Satu Keluarga Ditangkap Terlibat Narkoba, Sempat Patungan Beli Sabu dan Konsumsi di Rumah

Satu keluarga ditangkap terlibat narkoba. Satu keluarga yang ditagkap ini yakni ayah, dan dua anaknya. 

HO
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Satu keluarga ditangkap terlibat narkoba. Satu keluarga yang ditagkap ini yakni ayah, dan dua anaknya. 

Mereka terlibat peredaran narkoba jenis sabu. 

Satu keluarga itu merupakan warga Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Masing-masing F (51) dan adiknya, RA (34), serta anak laki-laki dari F yaitu MM (20).

Tiga orang itu di antara empat pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku keempat yang diamankan Satreskoba Polres Bangkalan itu bernama IS (38), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.

Mereka dihadirkan dalam konferensi pers terkait penanganan narkoba untuk periode Agustus 2023 di Mapolres Bangkalan, Senin (28/8/2023).

Satu keluarga itu dibekuk dalam penggerebekan di rumah F (51), Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 12.50 WIB.

Baca juga: Hakim di Kendari Tebas Kepala Anak Kandungnya Usai Jemput Anaknya dari Kantor Polisi, Ngaku Malu

Baca juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur yang Tewas Disiksa Praka Riswandi Manik

Dari penggerebekan itu, Satreskoba Polres Bangkalan menyita barang bukti sabu seberat total 16,03 gram.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, tersangka F dalam pemeriksaan mengaku membeli sabu seberat 20 gram senilai Rp 14 juta dari seseorang berinisial A yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka RA adalah adik kandung dari tersangka F, sedangkan tersangka MM merupakan anak kandung tersangka F atau keponakan dari RA," kata Febri kepada awak media.

Febri menjelaskan, penangkapan satu keluarga itu berawal ketika anggota Satreskoba membekuk tersangka RA dan IS yang tengah mengkonsumsi sabu di rumah RA yang masih satu pekarangan dengan rumah F.

"RA dan IS mengaku patungan Rp 50.000 untuk membeli sabu, dari keduanya kami menyita barang bukti satu kantong plastik klip berisi sabu 0,34 gram serta sebuah pipet lengkap dengan bong dan kompor sabu 2,43 gram," jelas Febri.

Dari penggerebekan RA dan IS itulah, lanjutnya, penangkapan dilakukan pada MM dan berlanjut ke bapaknya, F.

Dari tangan F, polisi menyita barang bukti 12 poket sabu siap edar yang dikemas tiga kantong plastik.

Kantong plastik klip pertama berisi kemasan 5,51 gram, 2,70 gram, 1,31 gram, 1,30 gram.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved