Berita Viral
Miris, Satu Keluarga Ditangkap Terlibat Narkoba, Sempat Patungan Beli Sabu dan Konsumsi di Rumah
Satu keluarga ditangkap terlibat narkoba. Satu keluarga yang ditagkap ini yakni ayah, dan dua anaknya.
TRIBUN-MEDAN.com - Satu keluarga ditangkap terlibat narkoba. Satu keluarga yang ditagkap ini yakni ayah, dan dua anaknya.
Mereka terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Satu keluarga itu merupakan warga Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Masing-masing F (51) dan adiknya, RA (34), serta anak laki-laki dari F yaitu MM (20).
Tiga orang itu di antara empat pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku keempat yang diamankan Satreskoba Polres Bangkalan itu bernama IS (38), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.
Mereka dihadirkan dalam konferensi pers terkait penanganan narkoba untuk periode Agustus 2023 di Mapolres Bangkalan, Senin (28/8/2023).
Satu keluarga itu dibekuk dalam penggerebekan di rumah F (51), Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Hakim di Kendari Tebas Kepala Anak Kandungnya Usai Jemput Anaknya dari Kantor Polisi, Ngaku Malu
Baca juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur yang Tewas Disiksa Praka Riswandi Manik
Dari penggerebekan itu, Satreskoba Polres Bangkalan menyita barang bukti sabu seberat total 16,03 gram.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, tersangka F dalam pemeriksaan mengaku membeli sabu seberat 20 gram senilai Rp 14 juta dari seseorang berinisial A yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka RA adalah adik kandung dari tersangka F, sedangkan tersangka MM merupakan anak kandung tersangka F atau keponakan dari RA," kata Febri kepada awak media.
Febri menjelaskan, penangkapan satu keluarga itu berawal ketika anggota Satreskoba membekuk tersangka RA dan IS yang tengah mengkonsumsi sabu di rumah RA yang masih satu pekarangan dengan rumah F.
"RA dan IS mengaku patungan Rp 50.000 untuk membeli sabu, dari keduanya kami menyita barang bukti satu kantong plastik klip berisi sabu 0,34 gram serta sebuah pipet lengkap dengan bong dan kompor sabu 2,43 gram," jelas Febri.
Dari penggerebekan RA dan IS itulah, lanjutnya, penangkapan dilakukan pada MM dan berlanjut ke bapaknya, F.
Dari tangan F, polisi menyita barang bukti 12 poket sabu siap edar yang dikemas tiga kantong plastik.
Kantong plastik klip pertama berisi kemasan 5,51 gram, 2,70 gram, 1,31 gram, 1,30 gram.
Kantong klip kedua berisi sabu 0,66 gram, 0,62 gram, 0,43 gram, dan 0,36 gram.
Sedangkan kantong plastik klip ketiga berisi kemasan 1,05 gram, 0,84 gram, 0,71 gram, dan 0,67 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah timbangan digital serta uang tunai Rp 3,1 juta.
"Tersangka F bersama anaknya, MM, menjual kepada orang lain termasuk kepada RA dan IS. Dari hasil keterangan, tersangka baru dua bulan berjualan sabu," pungkas Febri.
Di hadapan penyidik, MM mengakui bahwa RA dan IS membeli sabu kepadanya seharga Rp 100.000.
Dari tangan MM, polisi menyita barang bukti satu timbangan elektrik serta lima kantong klip sabu seberat total 2,25 gram yang didapat dari F.
Tersangka MM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Tersangka RA dan IS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Sementara tersangka F dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Praka Riswandi Manik yang Siksa Imam Masykur hingga Tewas Bukan Paspampres yang Melekat ke Presiden
Baca juga: PUKUL Anggotanya Hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Buka Suara
(*/tribun-medan)
Satu keluarga ditangkap terlibat narkoba
Mereka terlibat peredaran narkoba jenis sabu
Tribun-medan.com
Pacaran 9 Tahun Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Ini Gugat Mantan Kekasihnya Rp 1 M: Saya Ditinggalkan |
![]() |
---|
Akui Sudah Selesai, Lisa Mariana Mendadak Singgung Soal Berdamai dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.