Berita Viral

Praka Riswandi Manik yang Siksa Imam Masykur hingga Tewas Bukan Paspampres yang Melekat ke Presiden

Praka Riswandi Manik telah ditahan atas kasus menagniaya warga Aceh hingga tewas. 

Istimewa
Berikut ini motif penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh hingga tewas diduga murni pemerasan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Praka Riswandi Manik telah ditahan atas kasus menagniaya warga Aceh hingga tewas. 

Praka Riswandi turut memeras Imam Masykur (25) untuk memberi uang Rp 50 juta agar bisa bebas. 

Namun, karena keluarga korban tak ada uang yang, Imam Masykur berujung meninggal dunia. 

Praka Riswandi merupakan anggota Paspampres yang membunuh Imam Masykur

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan Praka Riswandi tidak bertugas melakukan pengawalan melekat kepada Presiden maupun Wakil Presiden.

Rafael mengatakan, Praka RM, merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pria Ini Menangis Haru, Ribuan Warga Sambut Hangat Rapidin Simbolon di Padangsidimpuan

Baca juga: Empat Ruko di Kabanjahe Terbakar, Polres Tanah Karo Bantu Upaya Pemadaman

Baca juga: PUKUL Anggotanya Hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Buka Suara

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata dia ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Keluarga Imam Masykur mengugkapkan motif penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres. 
Keluarga Imam Masykur mengugkapkan motif penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres.  (HO)

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini juga telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.

Satu di antaranya adalah Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved