CPNS 2023

PENGUMUMAN Formasi CPNS Kejaksaan dan Kemenkumham 2023, Simak Syarat Kelengkapan Berkas Dibutuhkan

Kejaksaan RI dan Kemenkumham sudah menggumumkan kebutuhan dan formasi CPNS 2023. Jangan lupa persiapkan syarat untuk mendaftar CPNS 202

|
Editor: Salomo Tarigan
HO/pixabay
SYARAT WAJIB Pelamar CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.COM – Simak pengumuman terbaru informasi dan pendaftaran CPNS 2023.

Kejaksaan RI dan Kemenkumham sudah mengumumkan kebutuhan dan formasi CPNS 2023.

Jangan lupa persiapkan syarat untuk mendaftar CPNS 2023. 

 Seperti diketahui, masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Namun, beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Berikut Tribun-Medan.com merangkum daftar instansi mulai dari kementerian hingga lembaga yang telah mengumumkan formasi mereka.

Adapun kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023 sebagai berikut :

1. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.

Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.

Informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.

Baca juga: Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK, Resmi Dibuka 17 September 2023

Baca juga: Daftar Posisi Serta Syarat Pendidikan yang Dibutuhkan Kejaksaan RI Pada Seleksi CPNS 2023

2. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved